TANGERANG, KOMPAS.com - Grab Indonesia mengambil langkah tegas dengan membuat aturan dan kebijakan baru bagi merchant GrabFood, terkait dengan penjualan daging di luar kategori pangan pada layanan GrabFood.
Hal tersebut dilakukan Grab Indonesia sebagai langkah untuk melindungi konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
"Sekaligus sebagai tindakan pencegahan terkait peringatan akan bahayanya penyebaran Novel Coronavirus (COVID-19) di Indonesia," ujar Head of Marketing Grab Indonesia Hadi Surya Koe dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Gara-gara Virus Corona, Menu Olahan Ular dan Biawak Dihapus dari Grabfood
Tidak hanya soal virius corona, Hadi mengatakan, Grab Indonesia juga telah bertemu dengan salah satu organisasi pecinta hewan, Animal Defender Indonesia.
Hasil pertemuan tersebut menyatakan bahwa Grab berkomitmen melakukan upaya pencegahan penjualan daging hewan liar dengan aplikasi GrabFood.
Hadi mengatakan, GrabFood akan mengambil langkah tegas bagi merchant GrabFood yang masih menjual makanan yang mengandung daging liar.
Baca juga: GrabFood Punya Tujuh Fitur Baru Biar Pelanggan Mudah Pesan Makanan
"Berupa penghapusan menu hingga penutupan akun merchant tersebut di aplikasi GrabFood secara sementara maupun permanen," tutur dia.
GrabFood bahkan meminta peran aktif masyarakat dalam memantau penjualan daging liar.
"GrabFood telah menyediakan kanal khusus bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan jika menemukan menu daging (hewan) liar di luar kategori pangan pada Aplikasi GrabFood," tutur dia.
Beberapa link yang bisa diakses untuk pelaporan yakni:
Untuk Pelanggan di https://help.grab.com/passenger/id-id/360000180447-Informasi-restoran-tidak-sesuai-dengan-aplikasi
Untuk Mitra Pengemudi: https://help.grab.com/driver/id-id/115014919968-Informasi-restoran-tidak-sesuai-dengan-aplikasi
Sedangkan untuk daftar daging hewan liar yang penjualannya dilarang melalui aplikasi GrabFood, yakni anjing, buaya, hiu, ikan pari, kadal, kalajengking, kelelawar, kucing, kura-kura, kura-kura tempurung lunak, musang, tikus, tokek, trenggiling, dan ular.
Hadi mengaku berharap pelanggan GrabFood dapat segera melapor apabila menemukan restoran yang menjual makanan dengan menggunakan bahan yang berasal dari hewan-hewan tersebut.
"Silakan melaporkan kepada kami dengan melengkapi formulir yang telah disediakan melalui laman atau aplikasi Grab," tutur dia.