Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Bermodus Petugas PLN Sudah Empat Tahun Beroperasi

Kompas.com - 13/02/2020, 14:31 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri dengan modus menyamar sebagai petugas PLN sudah empat tahun beroperasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, mereka biasa beraksi di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni Jakarta Pusat, Timur, Selatan hingga Tangerang.

"Ada beberapa titik contohnya, di Jakarta Pusat ada dua titik, di daerah Kampung Bali, dan jalan Kartini. Kemudian di Jakarta Timur ada tiga titik, kemudian di wilayah Tangerang ada tiga TKP, wilayah Selatan ada tiga TKP," kata Heru di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: 4 Pencuri Bermodus Petugas PLN dan PAM Ditangkap Polisi

Saat mengincar sebuah rumah, mereka akan mengelabui korban dengan berpura-pura mengukur meteran listrik dan air rumah korbannya.

Salah satu tersangka lantas mengalihkan perhatian korban dengan cara berbincang. Setelah dirasa perhatian korban teralihkan, tersangka lainnya akan masuk ke rumah dan menuju kamar utama.

"Mereka sedapatnya saja, di dalam lemari dapatnya Rp 8.000.000 diambil, ada jam tangan diambil. Tapi hitungannya dia hanya menit, jadi tidak mencari lebih daripada yang ada di situ. Dapat (barang), dia keluar," ujar Heru.

Heru mengatakan, para pelaku ini baru tertangkap setelah empat tahun beroperasi. Selain itu, karena kebanyakan korban tidak melapor.

Dalam kasus ini para tersangka cukup jeli, memilih rumah yang tidak memiliki CCTV sebagai sasaran pencurian.

"Laporan ini kita belum konfirmasi apakah di polres-polres lain ada laporan atau tidak. Setelah ini akan kita konfirmasi apa ada laporan di masing-masing wilayah," ujar Heru.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Jakarta Barat

Adapun pada Selasa (4/2/2020) lalu, polisi menemukan salah satu tersangka berinisial J di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat ditangkap, J mengakui perbuatannya dan memberi tahu identitas teman-temannya yakni S, M, RA dan I. Untuk S, M, dan RA telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat sementara I masih dalam pencarian.

Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com