Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijenguk Barbie Kumalasari, Lucinta Luna Curhat Alami Depresi karena Dibully di Medsos

Kompas.com - 13/02/2020, 18:20 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebriti Barbie Kumalasari menjenguk kawannya Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (13/2/2020).

Kepada Barbie, Lucinta bercerita bahwa dirinya kerap mengalami depresi karena mendapat perundungan (bully) di media sosial.

"Tadi aku udah coba tenangin, ya sudah yang penting harus kuat karena memang ya depresi pastilah. Enggak usah dibully, diomongin 1 orang saja kesal, apalagi kalau diomongin orang banyak?" Kata Barbie.

Baca juga: Lucinta Luna Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Narkoba dan Berterima Kasih kepada Polisi

Tidak sampai disitu, Barbie mengaku kaget mengetahui Lucinta Luna memakai terbukti menggunakan obat terlarang

"Selama temanan sih enggak ada yang aneh dari Lucinta Luna. Paling tempramental, tapi itu biasa ya tergantung sifat orang masing-masing," kata Barbie.

Barbie menambahkan, Lucinta Luna semakin terpukul karena orang yang melakukan perundungan diduga berasal dari teman dekat Lucinta.

"Pokoknya ada satu artis yang disebut Lucinta Luna sudah seperti teman baik, tapi kok akhirnya menjatuhkan Lucinta Luna. Padahal orang-orang itu dianggap sudah orang terdekat," kata Barbie.

Seperti diketahui pasca penangkapan pada Selasa (11/2/2020) lalu Lucinta di bawa ke Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga rekannya DAA (35) alias Abash, HD (35), dan NHAM (22).

Keesokan harinya, Lucinta dan ketiga temannya menjalani pemeriksaan ke BNN Lido dan malam harinya di bawa ke Polda Metro Jaya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, artis Lucinta Luna kini terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

"Tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polres Jakbar Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakbar, Rabu.

Baca juga: Tampil di Konferensi Pers, Lucinta Luna Ubah Gaya Rambut Jadi Gimbal

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah apartemen Lucinta Luna dan temannya ditangkap.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com