Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Pencatatan Perubahan Nama di Disdukcapil

Kompas.com - 13/02/2020, 18:34 WIB
Tia Astuti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan nama merupakan satu dari 10 peristiwa penting yang dialami warga negara Indonesia (WNI) menurut Peraturan Presiden No 25 Tahun 2008.

Peristiwa penting yang dialami WNI ini wajib dilindungi dan diakui oleh negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang No 24 Tahun 2013 yang menimbang, "Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional, NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada hakikatnya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk dan/atau WNI yang berada di luar wilayah NKRI."

Dalam melakukan pencatatan perubahan nama, ada persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi pemohon ke Disdukcapil setempat.

Persyaratan

- Membawa salinan penetapan perubahan nama dari pengadilan atau instansi yang berwenang.

- Membawa kutipan akta kelahiran asli dan fotokopi.

- Fotokopi kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku.

- Surat kuasa pengisian biodata bermaterai Rp 6.000 bagi yang diwakilkan, dan Fotokopi KTP penerima kuasa.

Baca juga: Begini Cara Menggunakan Primary Care BPJS Kesehatan

Prosedur

1. Pemohon mendatangi Disdukcapil setempat untuk mengambil blangko perubahan nama.

2. Pemohon mendatangi loket pelayanan Disdukcapil dengan membawa berkas lengkap beserta dokumen aslinya.

3. Petugas loket pada Disdukcapil menerima dan memeriksa berkas dan memberikan informasi kepada pemohon tentang masa berlaku, lama penyelesaian.

4. Apabila berkas belum lengkap maka petugas mengembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.

5. Petugas Loket memberi paraf pada berkas sebagai tanda berkas yang dibawa pemohon sudah lengkap dan menyerahkan berkas kepada kasi pencatatan perubahan nama untuk diverifikasi.

6. Kasi pencatatan perubahan nama memeriksa kelengkapan berkas dan memberi paraf pada berkas yang sudah lengkap.

7. Kasi pencatatan perubahan nama menyerahkan berkas permohonan kepada petugas registrasi di bidang pencatatan sipil untuk dicatat dalam registrasi.

Baca juga: Begini Prosedur dan Biaya Persalinan dari BPJS Kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com