Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batu Alam di Monas Tak Ramah Difabel, Jakpro Sebut Aspal untuk Formula E Bisa Tak Dibongkar

Kompas.com - 14/02/2020, 12:24 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara ajang Formula E menyebutkan pengaspalan yang dilakukan untuk lintasan balap di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat bisa saja tak dibongkar.

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan pengaspalan lintasan balap ini di kawasan Monas tak jadi masalah dan tak merusak batu alam yang selama ini ditata sebagai lantai di sepanjang pelataran Monas.

"Kalau tidak dibongkar juga tidak apa-apa karena cobblestone itu kan, bukan resapan, di bawahnya kan ada semen," ucap Dwi saat dihubungi Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Kritik Formula E di Monas, JJ Rizal Sebut Pemerintah Plintat-plintut dan Lupa Sejarah

Menurut dia susunan batu alam di pelataran Monas saat ini juga tak ramah difabel terutama bagi para pengguna kursi roda.

Oleh karena itu, pengaspalan permanen akan lebih baik sehingga fasilitas itu bisa digunakan setelah gelaran Formula E tuntas dihelat.

"Apalagi, kalau kamu pakai kursi roda lewat cobblestone, bisa enggak? Itu kan enggak ramah difabel," tutur Dwi yang juga menjabat sebagai Chairman Organizing Committee (OC) Jakarta E-Prix.

Meski demikian, hal ini baru sekadar wacana. Jakpro masih menunggu perintah dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terkait eksekusi pengerjaan sirkuit balap mobil listril ini.

Baca juga: Formula E Digelar di Monas dan Klaim Anies Soal Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya

"Bisa permanen, bisa yang dibongkar tergantung kebijakan Dinas Kebudayaan," tambahnya.

Adapun, Formula E untuk pertama kalinya akan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Balapan mobil ramah lingkungan itu direncanakan akan digelar lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024.

Rute balapan Formula E 2020 akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Monas dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E karena merupakan ikon Jakarta dan Indonesia.

Lintasan balap akan sepanjang 2,6 kilometer. Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.

Baca juga: Lintasan Formula E di Monas Akan Mulai Diaspal Maret 2020

Nantinya, batu alam di dalam Monas akan dilapisi aspal sebagai lintasan balap. Pengaspalan ini guna menyesuaikan standar lintasan balap sesuai yang diatur oleh Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) atau Federasi Otomotif Internasional.

Sesuai dengan aturan FIA, lintasan balap untuk ajang Formula E harus memenuhi standar grade 3, sedangkan untuk Formula 1 menggunakan aspal dengan standar grade 1.

Namun, pengaspalan itu tidak permanen. Setelah acara dilepas, lapisan aspal akan dibongkar kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com