Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeritan Hati Para Perajin karena Ondel-ondel Dilarang Dipakai untuk Mengamen

Kompas.com - 17/02/2020, 11:31 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang ondel-ondel dipakai untuk mengamen.

Dalam hal ini, DPRD DKI Jakarta berencana untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Di dalam perda tersebut nantinya akan dicantumkan larangan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan bahwa pelarangan itu untuk menjaga marwah ondel-ondel sebagai ikon budaya betawi.

Baca juga: Dilarang Dipakai Mengamen, Perajin Ingin Ondel-ondel Diberi Tempat Budi Daya

"Ini untuk menjaga marwah ondel-ondel, jangan dipakai untuk pengamen. Kalau masuk pasal (dalam perda), kan pelanggaran kalau ada yang melakukan hal itu," kata Iman saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).

Saat ini Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sedang mengkaji dan membuat naskah akademis untuk merevisi perda tersebut.

Sanksi bagi pengamen yang menggunakan ondel-ondel nantinya juga akan dicantumkan pada perda yang telah direvisi.

Jeritan para perajin ondel-ondel

Menanggapi rencana pelarangan tersebut, para perajin ondel-ondel di Kampung Ondel-ondel, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, menyatakan penolakannya.

Para perajin menolak karena menyewakan ondel-ondel untuk mengamen terpaksa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga: Perajin Mengaku Bangga Ondel-ondel Dipakai Mengamen

"Kita ada pesanan tuh ada, sewa buat acara panggilan juga ada tapi kan tidak menentu. Kita kan ada kebutuhan harian, nah keliling itu untuk tambah-tambah kebutuhan sehari-hari kita," kata Renggo, salah satu perajin ondel-ondel dari Sanggar Respal di lokasi, Minggu (16/2/2020).

Bangga ondel-ondel dipakai mengamen

Renggo bahkan mengaku bangga ondel-ondel dijadikan alat untuk berkeliling mengamen di jalanan.

Selain untuk mencari nafkah, kata Renggo, ondel-ondel yang dibawa mengamen juga sekaligus unuk mempromosikan budaya Betawi itu sendiri.

Baca juga: Pemprov DKI Ingin Larang Ondel-ondel Dipakai Mengamen, Perajin: Ini soal Perut

"Kita di sini bangga ngamen ondel-ondel di jalanan, kita bangga, karena kita melestarikan ondel-ondel, supaya ondel-ondel banyak dikenal masyarakat luas. Mereka (pemerintah) tidak pernah saja turun ke jalan," ujar Renggo.

Selama ini para pengamen ondel-ondel juga tidak pernah mendapat penolakan dari warga ketika berkeliling di jalanan dengan memakai ondel-ondel.

Berharap diperhatikan pemerintah

Pada akhirnya jika larangan itu telah resmi, para perajin berharap pemerintah memberikan ruang budi daya untuk ondel-ondel.

Jangan sampai sarana mereka untuk mencari nafkah diputus begitu saja oleh pemerintah.

Baca juga: Upaya Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Mengamen

"Asal dikasih tempat kita, misal pemerintah kasih tempat kita tampil di mall, di mana begitu, jadi kita ada pendapatan. Jangan asal ditendang aja kita, tapi tidak ada solusi, karena ini masalah perut," ujar Renggo.

Sebab, para perajin khawatir jika larangan itu telah resmi dan tidak ada pemberdayaan bagi pengamen ondel-ondel, maka pengangguran bisa meningkat.

"Kalau nanti dilarang, dan kita ditendang begitu saja, tidak dipikirkan nasib kita. Saya yakin pengangguran semakin banyak, kriminalitas juga bisa meningkat," ujar Renggo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Padahal Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Padahal Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com