Hal itu diketahui ketika Nany sedang menelfon Pupung Sadili dan terdengan suara teriakan Aulia Kesuma dan bantingan piring hingga pecah.
"Saya didengarkan langsung oleh Pupung. Di telepon di load speaker, ada suara teriakan dan lemparan piring, piring-piring terbang dilempat Aulia" kata dia di ruang sidang.
Di akhir persidangan, Aulia mengaku telah melempar piring.
Namun hal tersebut dia lakukan dengan alasan kerap dilempar asbak oleh Pupung Sadili.
"Piring terbang pas karena suami melemparkan asbak ke saya," kata Aulia.
"Ada, karena itu pembalasan," tambah Aulia.
5. Berharap tidak dihukum mati
Kuasa hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, Firman Candra, selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan, kliennya mempunyai tanggungan anak berusia empat tahun.
Baca juga: Keluarga Pupung Sadili akan Bersaksi di Sidang Aulia Kesuma
Anak itu buah pernikahan Aulia dengan Pupung Sadili.
"Kan dia masih punya tanggungan anak berumur empat tahun. Jadi kita harapkan dijerat dengan dakwaan Primer, yakni pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara, bukan di dakwaan utama," kata dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Terlepas dari itu, pihaknya juga ingin menunjukan kepada majelis hakim bahwa Aulia Kesuma mengalami tekanan batin akibat perlakuan korban sehingga nekat melakukan pembunuhan.
Aulia, kata dia, selalu mendapat kekerasan psikis maupun fisik selama menjadi istri Pupung Sadili.
Meski demikian, Firman tetap tidak membenarkan aksi pembunuhan yang dilakukan kliennya.
"Kita hanya memperlihatkan ke majelis, ada sebab ada akibat," kata Firman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.