Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicabutnya Izin Pub Black Owl gara-gara Pengunjung Positif Narkoba meski Tanpa Barang Bukti

Kompas.com - 18/02/2020, 09:06 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha restoran dan pub yang baru berusia 3,5 bulan bernama Black Owl di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, berakhir pada Senin (18/2/2020) kemarin.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin atau tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) PT Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik usaha Restoran dan Pub Black Owl.

Alasannya, manajemen diindikasi oleh Pemprov DKI membiarkan peredaran narkoba di tempat usaha mereka menyusul temuan 14 orang positif menggunakan narkotika.

Baca juga: Deretan Tempat Hiburan yang Ditutup Era Anies, Hotel Alexis hingga Pub Black Owl

"Kami mencabut TDUP berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Saat ini resmi dicabut," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benni Aguscandra, dalam siaran pers, Senin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, manajemen Black Owl telah melanggar Pasal 54 Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dinas Parekraf menyimpulkan pelanggaran tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat dan pemberitaan di media pada Sabtu (15/2/2020) yang menyebutkan sebanyak 12 orang positif narkoba.

"Peristiwa tersebut sudah dilakukan peninjauan dan penggalian informasi kepada pelaku usaha atas kegiatan pemberantasan narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata Cucu.

Tak ada barang bukti 

Keputusan ini membuat pengelola dari Pub Black Owl terkejut.

Pasalnya, saat razia yang dilakukan oleh Ditresnarkoba pada Sabtu dini hari tersebut tidak ditemukan satu pun barang bukti.

"Polda sudah bilang tidak ada narkoba di sini, kalau ada pemakai itu betul, tentunya itu bukan bagian atau urusan kami. Mereka datang, kami tidak bisa tahu mereka memakai atau tidak," ujar Manajemen Restoran dan Pub Black Owl Efrat Tio di Pub Black Owl.

Baca juga: Tidak Ditemukan Narkoba tapi Izin Usaha Dicabut, Manajemen Black Owl Heran

Selain itu, Efrat juga mengatakan bahwa pencabutan izin itu disampaikan tanpa konfirmasi kepada mereka.

Ia mengakui sempat dipanggil oleh Dinas Parekraf untuk dimintai keterangan, namun kala itu tidak ada statement yang menyatakan izin tempat mereka dicabut.

Bahkan, sesaat sebelum dikeluarkannya pernyataan resmi dari Pemprov DKI, pihak manajemen dari Black Owl mengadakan konferensi pers yang menegaskan tidak ada perbedaan narkoba di pub mereka.

Bukan diskotek

Dalam konferensi tersebut, Efrat juga menyampaikan bahwa tempat usaha mereka bukanlah sebuah diskotek seperti yang diberitakan berbagai media sebelumnya.

"Black Owl bukan diskotek malam, kami konsepnya restoran, bar dan lounge," ujar Efrat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com