TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria mengaku wartawan bernama Yosep berhasil ditangkap Satpol PP karena diduga memeras guru di Sekolah Dasar Negeri 02 Karawaci Kota Tangerang.
Namun setelah ditahan ke Satpol PP Kota Tangerang, beberapa orang yang mengaku sebagai kerabat yang juga mengaku sebagai wartawan menjemput Yosep ke kantor Satpol PP.
Dengan alasan pernah sakit jiwa, Yosep akhirnya digiring ke Polsek bersama dengan keluarganya yang mengatakan akan ikut mengantar.
Baca juga: Wartawan Gadungan Bentak-bentak Guru Depan Murid di Kota Tangerang
Belum sampai ke Polsek, Yosep ternyata hilang bersama para pengantar, berikut sederet fakta wartawan gadungan di Tangerang memeras guru SD di Kota Tangerang.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah video rekaman yang menampilkan seorang guru dibentak pelaku bernama Yosep itu beredar luas.
"Diamankan karena membuat kegaduhan di depan anak-anak SD," kata Agapito saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2020).
"Iya dia ngaku wartawan juga, dia bawa surat kabar sinar apa ke mana-mana," imbuhnya.
Pria tersebut juga tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) saat dimintai Satpol PP untuk menunjukkan identitasnya.
"Ditanya KTP dia nggak punya," ucap Agapito.
Yosep yang merupakan wartawan gadungan lalu meminta uang kepada para guru di Sekolah Dasar Negeri 02 Karawaci juga mengaku sebagai aparat negara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.