Yudi mengatakan, berdasarkan penelusuran, SK membuka klinik di lantai satu rumahnya di Kampung Mangga, Tugu Koja.
Namun selain menjual obat antidepresan tersebut, SK memberikan layanan kesehatan berupa pemeriksaan tensi, hingga pengecekan gula darah layaknya klinik pada umumnya.
Selain klinik yang dinilai illegal, Sudinkes Jakarta Utara memastikan jika psikotropika berjenis Hexymer tidak dijual di klinik Jakarta Utara.
"Di Puskesmas tidak memakai obat itu ya, Holi Pharma kami tidak menggunakan," kata Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati.
Di kemasan obat-obatan tersebut, terpasang label bahwa obat tersebut termasuk obat generik yang biasanya mudah ditemui di berbagai apotek termasuk Puskesmas.
Baca juga: Ribuan Psikotropika dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan di Halaman Polres Tangerang Kota
"Saya pastikan tidak beredar di Puskesmas walaupun ada label generiknya," ucap Yudi.
Dia mengatakan, Hexymer saat ini seharusnya tidak beredar di pasaran karena izinnya sudah dicabut oleh BPOM pada 2016.
Saat obat itu masih beredar, kata Yudi, harganya relatif sangat murah sehingga bisa saja dibeli semua kalangan. Namun, obat itu hanya bisa ditebus dengan resep dokter karena masuk dalam klasifikasi obat berat.
Tidak heran jika klinik tersebut dianggap illegal dan butir psikotropika Trihexyphenidyl tidak dijual di klinik – klinik di Jakarta Utara.
Baca juga: Polisi Grebek Klinik Penjual 2,5 Juta Butir Psikotropika di Koja
Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, efek awal yang terasa ketika mengonsumsi obat tersebut adalah kehilangan produktivitas.
"Bawaannya lemes, pengen tidur aja, tidak ada gairah," kata Yudi.
Tak sampai di situ, obat anti depresan ini memiliki efek jangka panjang jika terus menerus dikonsumsi sembarangan.
"Efek jangka panjangnya itu gangguan pada liver, gangguan pada otak, pasti akan terganggu, bagi yang sehat," ucap Yudi.
Normalnya, obat-obatan ini digunakan pada pasien gangguan kejiwaan. Pertama-tama mereka akan mengonsumsi obat penenang sesuai saran dokter.
"Nah ini untuk melemaskan otot-ototnya. Ini yang disalahgunakan oleh sebagian orang untuk melemaskan otot, jadi orangnya sekali capek tidur, lemes badannya, menghilangkan sakit kepala, padahal dia bukan penderita gangguan jiwa," ujar Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.