JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Subejo mengundurkan diri dari jabatannya.
Subejo mengundurkan diri pada Senin (24/2/2020), di tengah rentetan bencana banjir yang melanda Jakarta sejak awal 2020.
"Dia mengundurkan diri, mulainya dari Senin kemarin," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Donny Saragih Mengaku Mengundurkan Diri Sebelum Dicopot sebagai Dirut Transjakarta
Chaidir berujar, Subejo mengundurkan diri sebagai kepala pelaksana BPBD untuk menjadi widyaiswara ahli utama. Sebagai widyaiswara, Subejo bisa berkarier hingga usianya 65 tahun.
Subejo juga bisa berkarier sebagai pejabat eselon I di kementerian.
"Dia mau jadi widyaiswara. Dia widyaiswara utama, usianya bisa sampai 65 tahun pensiunnya, kan dia umurnya sekarang 59 tahun, kalau PNS di sini (BPBD), dia (pensiun) 60 tahun," kata Chaidir.
Baca juga: BPBD DKI: 35 RW di Jakarta Masih Terendam Banjir
Sebelum pengunduran dirinya diproses, Subejo sedang mengambil jatah cuti pegawai.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sabdo Kurnianto ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) kepala pelaksana BPBD untuk mengisi kekosongan jabatan.
Selain Subejo, pejabat lainnya yang mengundurkan diri adalah Kelik Indriyanto.
Dia mundur dari jabatannya sebagai kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta pada hari yang sama.
Kelik disebut mengundurkan diri dari jabatannya karena ini menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.