JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menjelaskan kronologi pemukulan sopir ambulans oleh pengendara mobil Toyota Calya berinisial SR.
Awalnya, ambulans yang dikendarai MN melintas di Jalan RC Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (25/2/2020) lalu.
MN menghidupkan sirine karena tengah membawa jenazah menuju sebuah rumah di kawasan Bintaro Park.
MN kemudian ingin menyalip mobil yang dikendarai SR, namun SR tak memberikan jalan untuk ambulans tersebut.
Baca juga: Pukul Sopir, Pelaku Diduga Sembrono Kendarai Mobil hingga Serempet Ambulans yang Bawa Jenazah
"Terlapor (SR) tidak memberikan jalan, sehingga mobil yang dikemudikan korban bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan terlapor," kata Budi saat dihubungi, Kamis (27/2/2020).
SR pun tak terima karena mobilnya disenggol ambulans tersebut. Kemudian, dia mengejar dan berusaha menghentikan ambulans tersebut.
"Terlapor menghampiri mobil korban dan menyuruh korban untuk turun sambil mengucapkan kalimat 'SIM kamu mana, mau ganti rugi, enggak'," ujar Budi.
Menurut Budi, korban berusaha menjelaskan alasan dia ingin mendahului mobil yang dikendarai SR. Namun, SR malah menganiaya korban.
"Terlapor tidak menghiraukan (penjelasan korban) dan kemudian secara sengaja terlapor melayangkan tangan kiri yang dikepal ke arah korban. Pukulan itu mengena pada bagian pipi sebelah kanan yang menimbulkan rasa sakit," ungkap Budi.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi seorang pengemudi ambulans yang dianiaya oleh pengendara lain.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan