JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, telah menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) banjir.
Prasetio pun telah menulis surat edaran ke fraksi-fraksi di DPRD DKI agar setiap fraksi mendaftarkan anggotanya yang menjadi anggota pansus tersebut.
Pansus itu bertujuan untuk meninjau dan mengkaji masalah banjir di Jakarta. Pembentukan ini sesuai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 24 Februari ini.
"Telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir," kata Prasetio Edi dalam surat edaran yang ditandatangninya, Kamis (26/2/2020).
Baca juga: DPRD DKI Akhirnya Sepakat Bentuk Pansus Banjir
Dalam surat tersebut tertulis, pembentukan pansus sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Di Pasal 115 disebutkan, dalam membentuk Pansus, jumlah anggotanya paling banyak 25 orang anggota dewan.
Karena itu, Prasetio meminta agar tiap fraksi mengirimkan anggotanya untuk menjadi anggota pansus itu.
"Diharapkan masing-masing fraksi mengutus anggotanya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tulisnya.
Berikut komposisi jumlah anggota pansus yang ditentukan untuk tiap fraksi :
a. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : 6 orang
b. Fraksi Partai Gerindra : 5 orang
c. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera : 4 orang
d. Fraksa Partai Demokrat : 2 orang
e. Fraksi Partai Amanat Nasional : 2 orang
f. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia : 2 orang
g. Fraksi Partai Nasdem : 2 orang
h. Fraksi Partai Golkar : 1 orang
i. Fraksi Partai PKB-PPP : 1 orang.
Prasetio menambahkan, setelah anggota pansus ditunjuk, mereka kemudian menentukan tugas dan fungsi. Setelah itu ke-25 anggota bisa langsung bekerja.
"Sudah tinggal pelaksanaannya. Nanti bergulir mempertanyakan berapa kali banjir gitu. Sudah bisa mulai kerja," kata dia secara terpisah, Kamis.
Baca juga: F-PKS DPRD DKI Tolak Wacana Pembentukan Pansus Banjir karena Dinilai Politis
Rencana pembentukan pansus banjir dicetuskan oleh sejumlah anggota fraksi DPRD DKI saat Jakarta dilanda banjir pada Januari 2020.
Ada tujuh fraksi yang kemudian bersepakat bentuk pansus untuk masalah banjir tersebut, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.