Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 PNS DKI Jadi TGUPP, Semuanya Bekas Pejabat

Kompas.com - 27/02/2020, 20:12 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, empat pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta kini menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Empat PNS itu sebelumnya merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Empat PNS itu adalah mantan Kepala Biro Umum Firmansyah, mantan Kepala Biro Administrasi Lutfi Arifin, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kelik Indriyanto, serta mantan Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Yuandi Bayak Miko.

Baca juga: Kelik Indriyanto Mundur sebagai Kadis Perumahan DKI, Pilih Jadi Anggota TGUPP

"TGUPP dari kemarin sudah ada PNS, sekarang jadi empat, Pak Firman, Pak Lutfi Arifin, Pak Yuandi Bayak, kemudian ditambah Pak Kelik," ujar Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Chaidir menjelaskan, Firmansyah dan Lutfi menjadi anggota TGUPP karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mereka pimpin dibubarkan. Dua SKPD itu digabung menjadi Biro Umum dan Administrasi.

Sementara Yuandi bergabung menjadi anggota TGUPP karena BPRD diubah nomenklaturnya menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pejabat Bapenda harus dijaring melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan. Karena itu, Yuandi ditempatkan di TGUPP.

Baca juga: Anggota TGUPP Dikurangi, Fraksi Gerindra Heran Anggarannya Tetap Rp 19,8 Miliar

"(Pejabat) untuk Bapenda harus sesuai dengan yang diharapkan di OPD (organisasi perangkat daerah/SKPD)-nya itu," kata Chaidir.

Terakhir, Kelik menjadi anggota TGUPP karena mundur dari jabatan kepala Dinas Perumahan. Kelik mundur karena kinerjanya tidak mencapai target. Ia akhirnya memilih bergabung ke TGUPP.

Meskipun keempat PNS itu berstatus anggota TGUPP, mereka tidak digaji menggunakan anggaran TGUPP di pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Kalau TGUPP dari PNS itu kan memang punya gaji pos tunjangannya sesuai dengan PNS. Beda (dengan anggaran TGUPP)," tutur Chaidir.

Baca juga: Mundur dari TGUPP, Marco Ingin Tulis Buku tentang Kota di Indonesia

Menurut Chaidir, keempat mantan pejabat DKI itu bisa mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan tertentu ketika BKD membuka proses seleksi.

BKD saat ini masih berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membuka seleksi terbuka untuk sejumlah jabatan.

"Karena perampingan organisasi, mereka menunggu di sini (TGUPP), nanti begitu dibuka ada seleksi terbuka lagi, dia daftar, boleh," ucap Chaidir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com