Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sopir Taksi Online yang Didakwa Merampok Ungkap Siapa Pelaku Sebenarnya

Kompas.com - 28/02/2020, 12:07 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah sat saksi dalam persidangan tanggal 25 Maret 2020 di PN Selatan membuktikan kliennya tidak bersalah.

Ari Darmawan selaku terdakwa pencurian dan kekerasan sekaligus sopir taksi online disebut tidak pernah menjemput Suhartini selaku korban.

Fakta tersebut diyakini bisa mengungkapkan bahwa kliennya tidak bersalah.

Baca juga: Penjelasan Polres Jaksel Limpahkan Laporan Hotma Sitompoel Terkait Sopir Taksi Online ke Polsek

Sebelum Ari Darmawan, seorang supir taksi online lain sempat mengambil pesanan Suhartini pada saat itu.

Hal tersebut sesuai dengan pengakuan Dino Ajiyansah, selaku Special Project bagian Investigator Gojek (PT Karya Anak Bangsa) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.

"Memang benar berdasarkan data dalam sistem sebelumnya sudah ada driver lain yang menerima orderan dari akun customer Suhartini. Namun penyidik tidak pernah menanyakan hal tersebut kepada saya dan tidak bertanya apakah ada kemungkinan terdapat driver lain yang menerima orderan tersebut," kata Ditho dalam keterangan persnya ketika mengungkapkan keterangan saksi Dino, Jumat (28/2/2020).

Terdakwa yang kala itu memakai akun atas nama Qumarus Jaman itu pun berusaha menghubungi korban.

Namun, korban tidak kunjung membalas panggilan terdakwa.

Ari pun belum sempat menuju titik penjemputan untuk membawa korban.

Ditho menduga pengemudi pertama yang diduga bernama Dadang sempat membatalkan pesanan ketika sudah bertemu korban.

"Saksi Dino menjelaskan mengapa bisa ada 2 chatting di dalam aplikasi Suhartini. Satu-satunya kemungkinan adalah driver Dadang selaku driver sebelumnya tidak melakukan pick up, namun meng-cancel order dari Suhartini," kata Ditho.

Karena pesanan dibatalkan, maka secara otomatis sitem akan mencari driver lain.

"Yaitu kepada driver dengan akun atas nama Qumarus Jaman yang dipakai oleh terdakwa," ucap dia.

Ditho pun yakin jika pelaku perampokan yang sebenarnya adalah Dadang.

Dia berharap dengan fakta baru yang terungkap dalam persidangan tersebut bisa jadi bahan pertimbangan hakim untuk memvonisnya kliennya di akhir sidang.

Baca juga: Diadukan Sopir Taksi Online ke Propam dan Bareskrim, Polres Jaksel Tanggapi Santai

Untuk diketahui, pihak kuasa hukum juga sudah sempat melaporkan Dadang ke Polres Jakarta.

Namun belakangan, laporan tersebut dilimpahkan ke Polsek Kebayoran Baru dengan alasan strategi penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto pun sempat ditanya mengenai perkembangan kasus atas laporan atas nama terlapor Dadang.

Namun dia mengaku belum ada perkembangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com