Namun rencana mengembalikan waterway di Kota Tangerang tidak semudah dulu. Saat ini Cisadane bak kubangan sampah raksasa yang terus mengalirkan sampah hingga mayat manusia.
Terhitung bulan Januari 2020 saja, Cisadane sudah menghanyutkan dua mayat manusia sekaligus.
Kedua mayat tersebut ditemukan 19 Januari dan 29 Januari 2020. Saking dikenalnya dengan sungai yang menghanyutkan mayat, banyak yang tak yakin mimpi Wali Kota Tangerang membuat transportasi wisata di Kota Tangerang bisa berhasil.
"Masa iya lagi wisata bukan malah lihat ikan tapi lihat mayat ngambang," kata Dewi, salah seorang warga Tangerang.
Baca juga: Program Waterway di Kota Tangerang, Dishub Kaji Rute yang Aman Dilalui
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Dinas PUPR Kota Tangerang Agus Sumarna mengatakan, tumpukan sampah di Sungai Cisadane tidak main-main.
Menurut dia, pihaknya pernah mengeruk sampah di Cisadane dan ditampung hingga 15 truk sampah.
"Kalau lagi dijaga, ada kegiatan di kali Cisadane, itu bisa 15 truk," kata dia saat dihubungi Kompas.com.
Untuk itu, lanjut dia, saat ini Sungai Cisadane terus dilakukan pembersihan terutama untuk antisipasi musim hujan.
Agus mengatakan, Dinas PUPR Kota Tangerang menurunkan 20 orang setiap hari untuk membersihkan sungai yang membelah kota Tangerang tersebut.
Baca juga: Kota Tangerang Bakal Punya Waterway pada Triwulan Ketiga 2020
Jika diadakan satu kegiatan di Cisadane seperti Festival Cisadane dan beragam kegiatan lainnya, Dinas PUPR akan menambah personel untuk menjaga sungai tetap bersih.
Masalah sampah ini juga dikeluhkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar yang didapuk sebagai pelaksana teknis untuk terwujudnya waterway di Cisadane Kota Tangerang.
Menurut dia, masalah sampah saat ini bisa jadi hambatan realisasi program waterway.
"Sampah masih jadi masalah, karena banyak yang datang dari hulu," kata dia.
Demi mewujudkan transportasi air di Sungai Cisadane, Pemkot Tangerang sempat meminta agar pengelolaan sungai itu diserahkan ke mereka.
Adapun selama ini pengelolaan sungai tersebut dipegang oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Salah satunya masalah pengerukan sungai.
Arief berharap pengerukan sungai bisa diserahkan ke Pemkot Tangerang.
"Kami mengusulkan agar diberikan keleluasaan untuk pemerintah kota, khususnya kami, supaya juga bisa menanggulangi sungai-sungai atau danau yang mungkin menjadi aset provinsi atau kewenangan pusat," kata Arief.