Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Universitas Gunadarma Ubah Kebijakan Usai Didemo Ribuan Mahasiswanya

Kompas.com - 11/03/2020, 06:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Manajemen Universitas Gunadarma akhirnya buka suara mengenai polemik internal kampusnya yang menyulut demonstrasi ribuan mahasiswa pada Senin (9/3/2020) lalu.

Ribuan mahasiswa itu meliburkan diri dan pilih berunjuk rasa di Kampus D Gunadarma, Jalan Margonda Raya, Depok.

Bahkan, mahasiswa Gunadarma dari kampus Karawaci hingga Kalimalang pun ikut dalam barisan.

Dalam demonstrasi besar-besaran itu, Aliansi Mahasiswa Gunadarma menyampaikan 7 butir tuntutan terkait pembenahan sistem kampusnya yang dianggap merugikan.

Baca juga: Ubah Rasio Cicilan Biaya Kuliah, Universitas Gunadarma Klaim Tekan Jumlah Penunggak

Tujuh tuntutan itu meliputi sistem pembayaran kuliah, transparansi anggaran, penerapan statuta, kejelasan program sertifikasi profesi, perbaikan fasilitas, pelibatan mahasiswa dalam perumusan kebijakan, dan kesejahteraan karyawan.

Manajemen Universitas Gunadarma baru mau buka mulut sehari setelah demonstrasi diselesaikan dengan dialog langsung berupa audiensi mimbar bebas dengan rektorat hingga malam hari.

Audiensi itu berjalan mulus, kedua pihak disebut mencapai titik temu, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman.

Hasilnya, ada sejumlah kebijakan yang berubah menanggapi tuntutan mahasiswa itu. Meskipun ada sebagian tuntutan lain yang belum bisa dipenuhi.

Solusi polemik pecah blanko

Dari tujuh tuntutan yang disampaikan ribuan mahasiswa, perihal sistem pembayaran kuliah menjadi soal yang paling mendesak.

Baca juga: Universitas Gunadarma Kembalikan Pembentukan BEM Tingkat Universitas ke Mahasiswa

Mulanya, sistem cicilan "pecah blanko" diterapkan sejak krisis moneter 1998 guna meringankan beban mahasiswa Universitas Gunadarma dalam membayar kuliah.

Namun, belakangan, rasio cicilan pertama-kedua yang awalnya 50-50, diubah oleh manajemen kampus jadi 70-30, disertai perubahan sanksi yang dianggap mengancam kelangsungan studi mahasiswa.

Hasil audiensi mimbar bebas dengan mahasiswa hingga malam hari, manajemen Universitas Gunadarma menyatakan telah mengembalikan sistem pecah blanko dari rasio cicilan 70-30 yang dianggap memberatkan ke rasio awal 50-50.

"Ada mispersepsi yang tidak tersampaikan, sehingga seolah-olah mereka akan dicutikan," ujar Kepala Biro Adminstrasi Perencanaan dan Sistem Informasi Universitas Gunadarma, Budi Hermana dalam konferensi pers, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Dianggap Mahasiswa Tak Transparan Kelola Anggaran, Ini Respons Universitas Gunadarma

Budi menjelaskan bahwa nilai yang tak muncul karena mahasiswa gagal melunasi pembayaran bukan hangus, melainkan tak bisa dilihat internal.

"Sebenarnya mereka (mahasiswa) enggak dirugikan, tapi kebijakan ini belum tersosialisasi dengan baik," klaim Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com