"Pemberlakuan secara efektif dimulai per semester genap tahun akademik 2019/2020," ia menambahkan.
Ditanya soal alasan di balik perubahan rasio cicilan dari 50-50 ke 70-30, Budi tak punya penjelasan yang cukup memadai. Menurut dia, itu hasil kesempatan internal belaka.
"Itu kebijaksanaan saja. Kami kan maunya bisa bayar 100 persen. Pertimbangannya (perubahan rasio cicilan) kan sebenarnya mereka sudah ikut kuliah. Posisinya harusnya kan mereka bayar full," ujar Budi, mengakui bahwa keputusan itu tanpa melibatkan mahasiswa.
Baca juga: Mahasiswa Protes Urus Kuliah Harus di Depok, Gunadarma: Tak Semua Bisa Didigitalisasi
"Tapi rasanya perubahan itu tidak terlalu prinsip. Kalau memang berat ya sudah jadi 50-50," kata dia.
Budi pun mengakui bahwa Manajemen Universitas Gunadarma butuh waktu untuk menciptakan pemerataan fasilitas di setiap kampus Gunadarma di berbagai region yang ada, seperti yang didesak mahasiswa.
Salah satu bentuk tidak ratanya fasilitas kuliah yang disorot ialah beberapa sistem administrasi masih harus diisi manual di Kampus D, Margonda, Depok.
Mahasiswa merasa jengah.
"Padahal kadang-kadang, mahasiswa sudah jauh-jauh dari kampus di Kalimalang, di Margonda tutup loketnya," ucap salah satu mahasiswa yang enggan menyebutkan namanya, Senin siang.
Budi menanggapi, untuk beberapa urusan memang mahasiswa harus mengurus administrasi secara manual di Depok.
Baca juga: Ini Pertimbangan Universitas Gunadarma Ubah Skema Cicilan
"Kan tidak semua pelayanan bisa digitalisasi. Karena kan perlu konsultasi ke jurusan, kan wajar jika stafnya di Depok tapi mahasiswanya ada di Karawaci dan sebagainya," kata Budi.
"Pelayanan face to face dan sebagainya kami kan tidak ada di semua lokasi. Bagian keuangan misalnya, kan hanya di Depok. Urusan keuangan kan tidak bisa diselesaikan dengan online," ia menambahkan.
Budi menegaskan bahwa beberapa layanan mahasiswa di Universitas Gunadarma sudah berupa digital.
Ia menyebutkan beberapa jenis pelayanan yang bisa diakses secara daring, semisal melacak riwayat pembayaran, melihat nilai, mendaftar sidang, dan mengajukan surat permohonan.
Usai berdialog dengan mahasiswa, manajemen Universitas Gunadarma juga mengembalikan pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat universitas ke mahasiswa.
Baca juga: Gunadarma Jawab Demo Ribuan Mahasiswa soal Sistem Pembayaran Kuliah
"Itu sudah ada surat keputusan rektornya. Mereka (mahasiswa) mempertanyakan, kenapa BEM tingkat universitas belum terbentuk. Akhirnya di dalam dialog krmarin dikembalikan ke mahasiswa, ya, silakan karena ini kan demokratis," kata Budi.