Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Sebagian ASN dan Pegawai Pemkot Depok Kerja dari Rumah

Kompas.com - 19/03/2020, 05:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menerbitkan surat edaran berisi penyesuaian sistem kerja aparat sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN di Pemkot Depok terkait pandemi covid-19 yang terus meningkat secara global, nasional, maupun lokal.

Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN-RB RI Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan pencebaran covid-19.

Isinya, sebagian ASN dan pegawai non-ASN di Pemkot Depok diminta bertugas dari tempat tinggalnya masing-masing per Kamis (19/3/2020) ini.

Baca juga: Waspadai Covid-19, Kunjungan ke Rutan Depok Diganti Video Call

“ASN dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Depok menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya (working from home/WFH), mulai 19 Maret 2020,” tulis Idris dalam edaran yang diteken pada Rabu kemarin.

“Sampai 31 Maret 2020 akan dievaluasi sesuai kebutuhan,” imbuhnya.

Selama bertugas dari tempat tinggalnya, para pegawai Pemkot Depok baik ASN maupun non-ASN diwajibkan tetap bertahan di tempat tinggalnya. Idris turut mewajibkan mereka melaporkan kinerja kepada atasan langsung.

“Dimungkinkan menggunakan media online apabila diperlukan serta siap apabila sewaktu-waktu mendapatkan tugas dari atasan,” kata dia.

Selama rentang waktu bekerja dari tempat tinggal, Idris mengatur bahwa Pemerintah Kota Depok akan tetap memberikan tambahan penghasilan pegawai bagi mereka.

Baca juga: Sempat Rawat Pasien Covid-19, Petugas RS Mitra Keluarga Depok Dinyatakan Negatif Corona

Kebijakan itu dikecualikan, dengan beberapa pertimbangan diskresi (seperti kondisi kesehatan, riwayat perjalanan, dll.) untuk ASN dan pegawai non-ASN Pemkot Depok di beberapa perangkat daerah, yaitu:

a. Dinas Komunikasi dan Informatika;

b. Dinas Perhubungan;

c. Dinas Kesehatan;

d. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan;

e. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan;

f. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com