Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAJ Intruksikan Misa dan Pertemuan Mingguan Tingkat Lingkungan Ditiadakan 15 Hari

Kompas.com - 20/03/2020, 18:34 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Romo Samuel Pangestu Pr mengeluarkan keputusan agar kegiatan peribadatan atau misa di gereja hingga ke tingkat lingkungan ditiadakan pascamebawahnya virus Corona.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan tertulis dengan nomor surat 159/3.5.1.2/2020 yang diterima Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

Dalam pesannya, Samuel memutuskan tidak ada kegiatan mengumpulkan orang banyak atau misa selama 15 hari.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemkot Depok Minta Umat Tunda Kegiatan Keagamaan Berjamaah

"Selama 15 hari, mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020 semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang berikut ini ditiadakan," kata Samuel.

Berikut rincian kegiatan yang ditiadakan pertama misa mingguan dan misa harian:

1. Untuk misa mingguan akan disiarkan secara online live streaming atau via channel Youtube.

Selain misa, Samuel juga meminta umat katolik di Jakarta untuk meniadakan semua aktivitas kegiatan rohani di tingkat paroki atau lingkungan.

"Semua kegiatan kerohanian bersama seperti Misa lingkungan, Misa ujub, renungan masa Aksi Puasa Pembangunan (APP) lingkungan dan Jalan Salib ditiadakan," sambung Samuel.

2. Bagi para umat yang ingin melaksanakan pengampunan dosa atau aktivitas pastoral, dapat melihat surat imbauan pada 17 Maret 2020.

"Perihal sakramen pengampunan dosa (absolusi umum) dan segala aktivitas pastoral Paroki lihat surat himbauan 17 Maret 2020," kata Samuel.

Baca juga: Cegah Covid-19, Komisi VIII Imbau Seluruh Acara Keagamaan Massal Ditunda

3. Untuk aktivitas para romo atau pastor di KAJ sendiri, Samuel mengimbau agar mereka tetap melayani umat dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Dengan semangat gembala baik hati dan murah hati para Pastor diminta untuk tetap melayani kebutuhan umat kebutuhan rohani dan sakramental umat Allah dengan segala dengan memperhatikan kondisi dan ketentuan yang ada," ucap Samuel.

Terakhir, Samuel meminta agar para pastor dan Dewan Pengurus Harian di setiap paroki agar terus memperhatikan warga paroki yang membutuhkan bantuan.

Baca juga: PBNU Buat SOP Kegiatan Keagamaan untuk Cegah Sebaran Virus Corona

"Pastor Paroki bersama DPH dan seluruh umat Paroki didorong untuk terus mewujudkan bela rasa kepada mereka yang membutuhkan, khususnya bagi keluarga-keluarga pra Sejahtera," lanjut Samuel.

Keputusan ini senada dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta.

Di mana para pimpinan sepakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama dua pekan.

Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 makin meluas.

"Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Kamis (19/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com