Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Batalkan 19 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh karena Corona, Ini Daftarnya

Kompas.com - 23/03/2020, 16:37 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membatalkan 19 perjalanan keberangkatan Kereta Api (KA) dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Hal ini sebagai antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). Juga sesuai dengan kebijakan Pemerintah, di mana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya.

Terhitung mulai Senin (23/3/2020) hari ini, perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mengalami penyesuaian berupa pengurangan operasional KA.

 

"Dalam kurun waktu 23 Maret - 1 April 2020 terdapat 19 KA yang mengalami pembatalan perjalanan," ucap Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: UPDATE: Tambah 65 Pasien, Kini Ada 579 Kasus Covid-19 di Indonesia

Ia menuturkan, KA yang mengalami pembatalan operasional merupakan KA yang memiliki arah dan waktu berdekatan dengan KA lainnya.

Sehingga, calon penumpang memiliki pilihan jadwal KA lain jika memang harus tetap melakukan perjalanan pada hari tersebut dan akan dibantu oleh petugas untuk proses pengalihan jadwal keberangkatan.

"Jadwal KA yang dibatalkan merupakan jadwal dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat," tuturnya.

Hal yang harus diperhatikan

Eva menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan calon penumpang yang memiliki tiket perjalanan KA pada kurun waktu pembatalan KA (23 Maret - 1 April 2020).

Pertama bagi calon penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket KA sesuai jadwal pembatalan KA yang sudah ditentukan, maka akan dialihkan ke jadwal KA lain jika tetap memutuskan akan berangkat.

Lalu calon penumpang yang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak akan dikenakan penambahan bea.

Baca juga: Asrama Haji Pondok Gede Jadi Tempat Isolasi RS Haji Jakarta untuk Pasien Covid-19

 

"Sebaliknya, jika dialihkan dan mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan diberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, atau batas waktu pengembalian 3 hari dari tanggal tiket," kata dia.

Bila calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka KAI akan berlakukan bea pengembalian penuh sebesar 100 persen secara tunai.

Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain.

Berikut daftar KA yang mengalami pembatalan perjalanan:

1. KA 42 Argo Parahyangan (Gambir - Kiaracondong) keberangkatan 10.45 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020.

2. PLB7002A Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan 19.45 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020.

3. KA 52 Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan 22.55 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020.

4. KA 66F Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan 00.40 WIB, batal tanggal 28-30 Maret 2020.

5. KA 56 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan 07.10 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020.

6. KA 20 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 11.10 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020.

7. KA 22 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 22.30 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020.

8. KA 28 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 06.05 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020.

9. KA 34 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 07.30 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020.

10. KA 84 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 09.30 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020.

11. KA 86 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 21.30 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020.

12. KA 146 Fajar UtamaYK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan 07.20 WIB, batal tanggal 26 Maret-1 April 2020.

13. KA 148 Senja Utama YK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan 18.55 WIB, batal tanggal 26, 28, 30 dan 31 Maret 2020.

14. KA 134 Gumarang (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 15.45 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020.

15. KA 82 Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 19.00 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020.

16. KA 78A Turangga (Gambir-Bandung) keberangkatan 14.00 WIB, batal tanggal 26 Maret-1 April 2020.

17. KA 104B Mutiara Selatan (Gambir-Bandung) keberangkatan 17.10 WIB, batal tanggal 26 Maret-1 April 2020.

18. KA 2 Argo Wilis (Gambir-Bandung) keberangkatan 05.00 WIB, batal tanggal 26 Maret-1 April 2020.

19. KA 108A Malabar (PasarSenen-Bandung) keberangkatan 16.10 WIB, batal tanggal 26 Maret-1 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com