JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memasang tiga bilik disinfektan di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, guna mencegah penyebaran virus Corona.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bilik itu dipasang di lobi Gedung Promoter, lobi piket Buser menuju ruangan Direktur dan Wadir Krimum, dan lobi piket gedung Ditreskrimum menuju ruang penyidik.
"Mulai Minggu (22/3/2020) malam di Polda Metro Jaya, terpasang tiga bilik disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona dan penyakit lainnya," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Lion Air Belum Terima Informasi Penyebab Pilotnya Meninggal
Nantinya, lanjut Yusri, bilik disinfektan juga akan dipasang di ruangan lainnya yang digunakan untuk melayani masyarakat, yakni gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan gedung pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
"Pelan-pelan akan kita tambah (bilik disinfektan), ungkap Yusri.
Yusri memastikan, seluruh pelayanan di kantor Polda Metro Jaya beroperasi secara normal.
Baca juga: Alat Belum Siap, Rencana Rapid Test Covid-19 di Stadion Patriot Bekasi Ditunda
Polisi telah melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah penyebaran virus Corona, di antaranya melakukan pengecekan suhu, penyediaan hand sanitizer, dan penyemprotan ruangan menggunakan cairan disinfektan.
Hingga Senin sore, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan ada 579 kasus pasien yang positif Covid-19.
Pemerintah menyebutkan bahwa ada 49 pasien meninggal dunia setelah mengidap Covid-19.
Adapun 30 pasien dinyatakan telah sembuh dan sudah bisa pulang dari perawatan di rumah sakit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.