Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Covid-19, Ratusan Industri Pariwisata di Jakarta Utara Tutup

Kompas.com - 24/03/2020, 15:01 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan industri pariwisata se-Jakarta Utara ditutup sementara untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi penyebaran virus corona.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan, penutupan industri pariwisata di Jakarta Utara ini bersifat sementara.

"Kemarin sore Kami (Satpol PP, TNI-Polri) yang tentunya didampingi Suku Dinas Pariwisata Jakarta Utara, camat dan lurah melaksanakan penutupan sementara 111 industri pariwisata termasuk warnet (warung internet)," kata Yusuf, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2020).

Baca juga: Ancol Tutup Sementara Cegah Corona, Bagaimana Nasib Tiket yang Sudah Dibeli?

Penutupan sementara ini berlaku mulai Senin (23/3/2020) hingga Minggu (5/4/2020) mendatang. Jika membandel, petugas tak segan memberikan tindakan tegas di kemudian hari.

Penutupan itu mengacu pada Surat Edaran Dinas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020 Tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Yusuf menyampaikan, penutupan ini ditandai dengan penempelan stiker pada dinding luar industri pariwisata tersebut.

Baca juga: Pengusaha Hiburan Diminta Utamakan Keselamatan Warga di Tengah Pandemi Virus Corona

Tak hanya yang terletak di luar gedung, penutupan sementara juga dilakukan pada industri pariwisata yang terletak di dalam gedung pusat perbelanjaan mal, antara lain bioskop hingga rumah karaoke keluarga.

"Ada 15 jenis kegiatan usaha industri pariwisata yang wajib tutup sementara yaitu klab malam, diskotek, pub atau musik hidup, karaoke keluarga, karaoke eksekutif, bar atau rumah minum, griya pijat, sante par aqua (spa), bioskop, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur, arena permainan ketangkasan manual, mekanik, dan atau elektronik untuk dewasa, serta pusat olahraga dan kesegaran jasmani," ucap dia.

Baca juga: Senin, Bioskop Cinema XXI di Jakarta Tutup hingga 5 April 2020

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara Wiwik Satriani menegaskan, peringatan keras dilayangkan jika terdapat industri pariwisata yang tidak mematuhi aturan dengan mengoperasikan usahanya.

Sebelum dilakukan penutupan sementara, manajemen maupun pengelola industri pariwisata itu pun dipastikan telah mendapatkan sosialisasi.

"Kami sudah sosialisasikan penutupan sementara ini, baik melalui aplikasi WhatsApp Group maupun pribadi kepada pengelola. Termasuk lampiran Surat Edaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta tersebut," ujar Wiwik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com