KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin akan memberlakukan pengawasan ekstra ketat di setiap desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Langkah itu diambil sebagai bentuk strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk meminimalisasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Terlebih, Kabupaten Bogor menjadi wilayah yang masuk zona merah karena dekat dengan Jakarta.
"Iya (zona merah) karena dekat dengan Jakarta, Jabodetabek. Jadi kita juga harus punya langkah ekstra ketat dengan meminimalisir penyebaran virus tersebut," ucap Ade, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: 4 Pasien Positif Covid-19 di Madiun Pernah Hadiri Seminar di Bogor
Ade mengaku khawatir para pendatang dari Jakarta atau pun dari luar daerah lainnya akan berpotensi menambah penyebaran pandemi Covid-19 di wilayahnya.
"Rata-rata yang kena itu tertular di Jakarta, bukan di sini, itu dari beberapa kasus ya dan tentu ini barang kali yang harus diperketat. Bagaimana kita berlakukan pengawasan di desa-desa," ungkapnya.
Meski begitu, Ade mengaku tidak serta melarang siapa pun yang ingin tinggal atau menetap di Kabupaten Bogor.
Yang terpenting syaratnya, lanjut Ade, wajib melapor pada RT atau pun RW setempat satu kali 24 jam.
Menurutnya, gelombang kepulangan warga Bogor dari Jakarta bisa berpotensi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengingat Jakarta sebagai sumber pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kita berlakukan tamu 1x24 jam lapor ke RT RW, ini harus diawasi ketua RT dan RW, karena khawatir juga gelombang kepulangan dari jakarta (pulkam)," ungkapnya.
Ade mengaku, sejauh ini belum ada kebijakan yang mengarah pada penerapan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pemkab Bogor hanya sebatas menerapkan kebijakan work from home atau bekerja di rumah dan menutup tempat hiburan malam (THM).
Ade meminta kepada masyarakat untuk menaati perintah imbauan dari pihak-pihak yang ditugaskan demi kebaikan bersama.
Ketua DPW Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengimbau kepada warga untuk mengurangi aktivitas di luar seperti mendatangi fasilitas publik yang akan mengundang kerumunan.
"Belum KLB, kita masih siaga darurat bencana dan mudah-mudahan bisa teratasi, jadi sifatnya masih imbauan saja belum ada sanksi. Kita dibantu Polres, TNI dan Satpol-PP untuk sosialisasi dan diadakan pengawasan, penyemprotan di semua desa supaya masyarakat tahu ada wabah," bebernya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.