JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Jakarta menerapkan karantina wilayah mulai disiapkan berbagai pihak. Salah satunya adalah aparat kepolisian, yang akan mengatur lalu lintas warga selama masa karantina itu.
Polda Metro Jaya setidaknya sudah menyiapkan skema penutupan jalan di kawasan Jabodetabek.
Hari ini, Senin (30/3/2020) keputusan final akan diambil polisi soal skema yang akhirnya dipilih terkait lalu lintas.
Baca juga: UPDATE 29 Maret: 1.285 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, Permintaan Karantina Wilayah DKI
Berita soal penutupan sejumlah ruas jalan itu menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com kemarin, Minggu (29/3/2020).
Jika Anda terlewat, berikit ringkasan empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com:
Beredar sebuah surat telegram nomor STR/414/III/OPS.2./2020 yang memerintahkan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rekayasa penutupan arus lalu lintas dari dan menuju Jakarta selama masa karantina wilayah atau lockdown.
Dalam surat telegram itu juga dituliskan pengamanan terkait penutupan akses masuk ke wilayah Jakarta akan dilakukan oleh Polri bersama TNI.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, isi surat telegram itu merupakan skema penutupan ruas jalan di Jakarta jika pemerintah mengimbau untuk lockdown.
Baca juga: Kota Bogor Siap Berlakukan Karantina Wilayah jika Jakarta Lockdown
Yusri menegaskan, saat ini Pemprov DKI belum memerintahkan untuk lockdown wilayah.
Pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan menerapkan physical distancing atau saling menjaga jarak.
"Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lockdown. Tapi, kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
Baca juga: UPDATE 29 Maret Covid-19 Jakarta: 701 Orang Positif, 48 Orang Sembuh, 67 Orang Meninggal
Sementara itu, perintah rekayasa arus lalu lintas bertujuan untuk mengetahui situasi keramaian lalu lintas di masing-masing wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga memudahkan untuk mengerahkan personel pengamanan.
"Mau latihan, jadi minta data dulu. Belum ada perintah namanya penutupan. Kita mau tahu jalur-jalur mana dari masing-masing Polres," ungkap Yusri. Rencananya, rencana rekayasa lalu lintas ini akan dipaparkan dalam rapat koordinasi pada Senin (30/3/2020) pagi.
Baca selengkapnya di sini.
Beredar video viral warga menutup akses Jalan Inspeksi Kalimalang, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, tepatnya di depan Universitas Borobudur. Video tersebut viral terpantau di aplikasi Whatsapp (WA).
Dalam video itu terlihat jalan tersebut tertutup rapat sehingga akses jalan pengendara tertutup.
Diduga penutupan jalan tersebut sebagai sikap warga Cipinang Melayu menerapkan lockdown lokal.
Baca juga: Beredar Info Ada Penyekatan Jalan di Jaksel, Polisi Pastikan Belum Ada Penutupan
Terkait hal itu, Lurah Cipinang Melayu Agus Sulaeman mengatakan bahwa aksi warga menutup jalan itu bukan lockdown lokal.
Warga hanya mempersempit akses masuk wilayah RW 04 guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Bukan lockdown, hanya mempersempit akses keluar masuk dengan kesepakatan pengurus RW 04, dan pengurus RT serta tokoh masyarakat," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
Baca juga: Soal Skema Penutupan Jalan di DKI, Korlantas: Tunggu Kebijakan Pemerintah
Agus menambahkan bahwa akses masuk wilayah RW 04 bisa melalui Jembatan Kuning yang berada di samping Jalan Raya Kalimalang.
Hal senada dikatakan Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Suhli.
Dia mengatakan bahwa jalan tersebut ditutup warga pada Sabtu (28/3/2020) dan sudah berkoordinasi dengan RT, RW, dan kelurahan.
"Penutupan ini terkait informasi yang didapat, ada satu warga yang ODP Covid-19. Jadi mereka (warga) mengantisipasi sendiri," ujar Suhli di lokasi.
Suhli menyayangkan penutupan jalan itu tanpa ada koordinasi dengan pihak kepolisian.
Baca selengkapnya di sini.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang terus bertambah. Pada Jumat (27/3/2020) lalu, terdapat 17 kasus positif Covid-19 dengan empat kematian dan 13 masih dirawat.
Dua hari kemudian, data yang diakses dari website Pemerintah Kota Tangerang Minggu (29/3/2020), jumlah kasus positif bertambah sebanyak empat orang.
Dari kasus sebelumnya, kini sudah ada 21 kasus positif Covid-19 dengan rincian satu orang sembuh, empat orang meninggal dunia dan 16 orang masih dirawat.
Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Tak Tinggalkan Jakarta untuk Mudik
Tidak hanya kasus positif yang meningkat, jumlah pasien dalam pemantauan (PDP) juga meningkat dengan jumlah puluhan.
Pada Jumat (27/3/2020) lalu tercatat hanya ada 54 kasus PDP dan saat ini sudah bertambah menjadi 79 kasus PDP.
Peningkatan jumlah tersebut juga diikuti dengan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang naik lebih dari 100 orang.
Baca juga: Viral Video Penutupan Tol Jakarta Tangerang, Ini Penjelasan Jasa Marga
ODP yang tercatat dua hari yang lalu sudah menembus angka 327 kasus. Angka ini meningkat menjadi 466 kasus pada Sabtu kemarin.
Baca selengkapnya di sini.
Provinsi DKI Jakarta masih mencatat jumlah pasien positif Covid-19 tertinggi dibandingkan provinsi=provinsi lainnya.
Hingga Minggu (29/3/2020) sore, berdasarkan data yang tertera pada laman corona. jakarta.go.id, jumlah pasien sembuh dan meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah dibandingkan hari sebelumnya.
Tercatat 701 pasien positif Covid-19 di provinsi DKI Jakarta, artinya jumlah pasien bertambah 74 orang dibanding Sabtu (28/4/2020) kemarin.
Ada penambahan 5 pasien yang dinyatakan sembuh Covid-19 menjadi 48 pasien. Sementara 67 pasien dilaporkan meninggal dunia, bertambah 5 orang dibandingkan data Sabtu kemarin.
Adapun, 435 pasien positif Covid-19 tengah dirawat di rumah sakit dan 151 pasien melakukan isolasi mandiri.
Untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP), tercatat 2.266 pasien di wilayah DKI Jakarta dengan rincian 494 pasien masih dipantau dan 1.772 pasien telah selesai dipantau.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.