JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat 283 pemakaman jenazah dengan protokol pemulasaran jasad pasien Covid-19.
Data itu dicatat dalam kurun waktu tak sampai sebulan, yakni pada rentang 6-29 Maret 2020.
Sebanyak 283 jasad itu dikebumikan kurang dari 4 jam selepas wafat, dibungkus plastik, menggunakan peti, dan petugas pemakamannya mengenakan alat pelindung diri (APD).
"Sejak tanggal 6 (Maret 2020), itu mulai ada kejadian pertama, sampai tanggal 29 (Maret 2020) itu sudah 283 kasus," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Kewenangannya Terbatas, Anies Harap Ada Ketetapan Hukum untuk Penegakan Social Distancing
Anies berujar, belum tentu semua jasad yang dimakamkan itu merupakan pasien Covid-19, sebagian mungkin masih berstatus suspect (dicurigai) Covid-19, karena belum dites atau hasil tes belum rilis saat meninggal.
Data 283 pemakaman jenazah dengan protokol pemulasaran jasad pasien Covid-19 itu lebih tinggi dibandingkan angka kematian nasional akibat Covid-19 yang dirilis pemerintah pusat.
Hingga Senin pukul 12.00 WIB, diketahui ada 122 pasien meninggal dunia di Indonesia, setelah dinyatakan positif Covid-19.
Berangkat dari angka 283 pemakaman jenazah tersebut, Pemprov DKI membuat perkiraan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta.
Bila angka 283 pemakaman itu dijadikan dasar menyusun perkiraan jumlah pasien positif di Ibu Kota, dengan case fatality rate tiga persen, maka potensi angka kasus positif Covid-19 di Jakarta per Maret 2020 sebanyak 9.430 kasus.
Baca juga: Anies Minta Ketua RT dan RW Segera Lapor Lurah jika Ada Warga Diduga Positif Covid-19
Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 720 orang per Senin sore.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan