Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kategori Baru "Orang Tanpa Gejala" Terkait Covid-19, Bagaimana Penanganannya?

Kompas.com - 02/04/2020, 20:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan memperkenalkan kategori kelompok baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, yakni orang tanpa gejala (OTG).

Hal itu termaktub dalam dokumen resmi pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke-4, yang dirilis Kementerian Kesehatan pada 27 Maret 2020.

Kategori OTG melengkapi dua kategori kelompok awal terkait Covid-19, yakni orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga: Depok Umumkan Kategori Baru Terkait Covid-19: Orang Tanpa Gejala Jumlahnya 131

Dalam dokumen itu disebutkan, kategori OTG merupakan mereka yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun, OTG merupakan seseorang yang memiliki riwayat kontak erat, baik kontak fisik, berada dalam ruangan atau berkunjung dengan radius 1 meter, dengan kasus konfirmasi Covid-19.

Lantas, bagaimana penanganan terhadap OTG?

"Kegiatan surveilans terhadap OTG dilakukan selama 14 hari sejak kontak terakhir dengan kasus positif Covid-19," tulis Kemenkes dalam dokumen tersebut.

Kemudian, petugas kesehatan akan mengambil spesimen sampel tubuh dengan metode swab lendir tenggorokan pada hari ke-1 dan ke-14, untuk pemeriksaan RT PCR (polymerase chain reaction, untuk memeriksa kandungan virus SARS-Cov2 penyebab Covid-19).

Baca juga: Jangan Panik, Tak Semua Batuk adalah Gejala Infeksi Corona

Apabila tidak tersedia fasilitas pemeriksaan RT PCR, maka OTG akan diperiksa dengan metode rapid test (uji cepat).

Jika hasil rapid test negatif

Apabila hasil pemeriksaan pertama menunjukkan hasil negatif, maka OTG harus menerapkan karantina mandiri, melakukan pola hidup bersih dan sehat, serta physical distancing (pembatasan jarak fisik).

Selanjutnya, OTG akan melakukan pemeriksaan ulang pada 10 hari berikutnya. Jika hasil pemeriksaan ulang menunjukkan hasil positif, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut,

Jika hasil rapid test positif

Apabila hasil pemeriksaan pertama menunjukkan hasil positif, maka OTG harus menerapkan karantina mandiri, melakukan pola hidup bersih dan sehat, serta physical distancing (pembatasan jarak fisik).

Baca juga: Masa Inkubasi Virus Corona 14 Hari, Rata-rata Gejala Muncul pada Hari Ke-5

Setelahnya, hasil tes pertama akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut.

Jika OTG selama masa karantina menunjukkan gejala

Apabila OTG yang terkonfirmasi positif menunjukkan gejala demam (38 derajat celcius) atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan selama masa karantina maka:

a. Jika gejala ringan, dapat dilakukan isolasi diri di rumah

b. Jika gejala sedang, dilakukan isolasi di RS darurat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com