JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan tiba-tiba mengalami kejang saat sedang duduk di ruang tunggu PTSP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).
Peristiwa itu terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @info.forwatim pada Kamis kemarin.
Dalam video itu, perempuan tersebut terkapar di atas tempat duduk di ruang tunggu dan mengalami kejang. Tidak ada warga yang berani menolong wanita tersebut.
Namun beberapa saat kemudian, seorang perempuan berambut pendek menghampiri korban dan langsung menolongnya.
Baca juga: Sebelum Bunuh Pemilik Warung di Cimanggis, Geng Teras Telah 10 Kali Lancarkan Aksi
Terkait peristiwa tersebut, Humas PN Jakarta Timur dalam website resminya menyatakan bahwa perempuan tersebut merupakan penggugat dalam perkara perceraian di PN Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan menghadiri persidangan yang seharusnya acara putusan verstek. Namun putusan tersebut tidak jadi dibacakan dan ditunda sampai tanggal 9 April 2020, dikarenakan penggugat harus menambah biaya perkara untuk pemberitahuan putusan melalui media umum," tulis Humas PN Jakarta Timur dalam webiste resminya pn-jakartatimur.go.id, Jumat (3/4/2020).
Baca juga: Supaya Virus Corona Tak Menyebar, Begini Cara Membuang Sampah Masker Bekas Pakai
Kemudian, pada saat perempuan itu sedang duduk di ruang tunggu PTSP, dia mengalami kejang.
"Menurut keterangan ayahnya yang selalu mendampinginya bahwa anaknya tersebut memiliki riwayat penyakit epilepsi dan bisa kambuh setiap saat," tulis Humas PN Jakarta Timur.
Usai ditolong petugas PN Jakarta Timur, perempuan itu kembali siuman dan langsung dibawa pulang ayahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.