DEPOK, KOMPAS.com - Store Manager Ramayana Depok, Nukmal Amdar tak menutup kemungkinan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan-karyawannya bisa saja bersifat temporer.
Dia memberi harapan untuk memanggil kembali karyawan yang diberhentikan.
"Kami lihat kondisi sejauh mana. Kalau misalnya bisa normal, bisa bangkit, mungkin bisa jadi pertimbangan untuk kami akan panggil kembali," kata dia ketika dihubungi pada Senin (6/4/2020) malam.
Nukmal menjelaskan, keputusan PHK ini ditempuh manajemen pusat Ramayana karena arus kas perusahaan terganggu. Hal ini tidak terlepas dari merosotnya angka penjualan.
Baca juga: Dampak Covid-19, Sebanyak 120 Pegawai di Ramayana Depok Kena PHK
Sementara penggajian para karyawannya tergantung pada performa penjualan.
"Ini dampak dari corona, karena bisnis kami memang dari sales untuk penggajian karyawan. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," kata Nukmal.
"Karena keputusan manajemen, ya harus dijalankan. Proses (PHK) minggu ini. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, serikat pekerja wilayah Depok melaporkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Ramayana Depok, Jawa Barat.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno menyebut, pihaknya memperoleh laporan ada 120 orang yang di-PHK dari Ramayana Depok.
Baca juga: [UPDATE]: Depok Tambah 1 Pasien Positif Covid-19 dan 3 Suspect Wafat
Nukmal enggan mengonfirmasi jumlah pasti pegawai di Ramayana yang di-PHK.
Intinya, kata dia, total pegawai yang bekerja di Ramayana Depok mencapai sekitar 300 orang.
Mereka terbagi dalam dua kategori, yakni pegawai asli PT Ramayana dan pegawai gerai-gerai titip-jual yang selama ini ditempatkan di Ramayana Depok.
"Proses pemanggilan karyawan untuk diberikan haknya semuanya sudah berjalan. Ada (uang kesejahteraan), kami akan bayarkan sesuai ketentuan undang-undang," jamin Nukmal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.