Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dompetnya Terjatuh Saat Beraksi, Dua Begal Ditangkap Polisi

Kompas.com - 07/04/2020, 16:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Pamulang Tangerang Selatan menangkap LDR (19) dan FA (19), dua pelaku begal ponsel milik Ikhsan (21) yang dilakukan di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (7/3/2020) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto menjelaskan, peristiwa pembegalan ponsel tersebut terjadi saat korban yang bekerja sebagai ojek online sedang menunggu orderan di restoran siap saji di lokasi kejadian.

Saat itu, tiba-tiba kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor dengan membawa katana.

"Saat itu kedua tersangka langsung menodongkan (pedang) samurai sambil meminta ponsel korban. Tersangka juga mengancam akan membacok jika tidak menyerahkan, " kata Totok saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Antisipasi Penularan Covid-19, Polisi Cek Kesehatan Geng Begal yang Diringkus

Namun, pada saat itu korban melawan kedua pelaku sambil berteriak hingga mengundang teman-teman seprofesinya yang datang.

"Belum berhasil mengambil kedua tersangka melarikan diri karena temen korban banyak yang datang," kata Totok.

Saat melarikan diri, dompet salah satu dari kedua pelaku terjatuh di lokasi yang kemudian diserahkan rekan korban ke Polisi dengan harapan sebagai petunjuk saat proses penyelidikan.

Saat itu polisi langsung menuju ke alamat yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kepemilikan (STNK) dari dompet pelaku yang terjatuh.

"Anggota langsung melakukan penyelidikan ke alamat kawasan Bojong Sari, Depok. Ada motor tersangka LDR yang digunakan tetapi tidak ada tersangka," katanya.

Baca juga: Gojek Masih Kaji Aturan PSBB DKI yang Larang Ojol Bawa Penumpang

Berdasarkan pengakuan keluarga, pelaku LDR kerap bermain di rumah teman yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

"Saat itu tersangka berhasil diamankan dan memberitau rumah pelaku FA. Saat ini sudah kita amankan di Polsek Pamulang," ucap Totok.

Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam.

Sementara kedua pelaku dikenalan pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com