Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/04/2020, 11:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI akan membatasi jam operasional tranportasi dan jumlah penumpang di dalam setiap kendaraan.

Hal ini menyusul diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta mulai Jumat (10/4/2020).

Anies menjelaskan bahwa selama masa PSBB, jumlah penumpang transportasi umum dibatasi hingga 50 persen untuk setiap kendaraan dan tidak diizinkan terisi penuh.

Baca juga: Dilarang Terima Penumpang saat PSBB, Pengemudi Ojol Mengeluh Makin Sulit Cari Orderan

Pembatasan penumpang ini dilakukan agar physical distancing atau menjaga jarak antar orang tetap berjalan.

"Jadi kalau misalnya sebuah bus itu bisa diisi dengan 50 penumpang, maka tinggal 25 penumpang yang bisa berada dalam satu bus. Jadi kita tidak mengizinkan penuh tapi cukup 50 persen,” ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam.

Adapun untuk jam operasionalnya akan berjalan mulai pukul 06.00 WIB dan terbatas sampai 18.00 WIB.

Dalam pelaksanannya, kebijakan ini berlaku untuk semua transporasi umum di Jakarta selama masa PSBB.

“Jam operasinya menjadi jam 06.00 hingga jam 18.00, ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta,” ungkapnya.

Diketahui, PSBB di Jakarta berlaku efektif mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari kedepan dan bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan.

Pelasksanaan PSBB itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Jasa Ekspedisi di Jakarta Tetap Beroperasi Selama PSBB

Mengutip peraturan tersebut, dalam pasal 13 tertulis bahwa pelaksanaan PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, dan pembatasan moda transportasi, serta pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapolda Metro Seriusi Penanganan Tawuran, Gandeng Kodam Jaya untuk Bina Pelaku

Kapolda Metro Seriusi Penanganan Tawuran, Gandeng Kodam Jaya untuk Bina Pelaku

Megapolitan
Haruskah Kaesang Maju Jadi Wali Kota Depok?

Haruskah Kaesang Maju Jadi Wali Kota Depok?

Megapolitan
Kondisi Remaja yang Terseret Motor Saat Pertahankan Ponsel dari Jambret, Tubuhnya Penuh Luka

Kondisi Remaja yang Terseret Motor Saat Pertahankan Ponsel dari Jambret, Tubuhnya Penuh Luka

Megapolitan
Pertahankan Ponselnya dari Jambret, Bocah SMP Terseret Motor di Cipayung

Pertahankan Ponselnya dari Jambret, Bocah SMP Terseret Motor di Cipayung

Megapolitan
Motor Terobos Jalur Sepeda di FX Sudirman, Bike To Work: Pelanggaran Dibiarkan di Depan Mata

Motor Terobos Jalur Sepeda di FX Sudirman, Bike To Work: Pelanggaran Dibiarkan di Depan Mata

Megapolitan
Maaf dan Pinta Ketua RT Riang kepada Pemilik Ruko di Pluit...

Maaf dan Pinta Ketua RT Riang kepada Pemilik Ruko di Pluit...

Megapolitan
Tukul, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Didakwa Pasal Berlapis

Tukul, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Didakwa Pasal Berlapis

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Orang yang Rusak Kandang Burung dan Motor Warga Saat Tawuran di Gang Mayong

Polisi Tangkap Tiga Orang yang Rusak Kandang Burung dan Motor Warga Saat Tawuran di Gang Mayong

Megapolitan
Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena 'Utang Budi', Kini Ditangkap Polisi

Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena "Utang Budi", Kini Ditangkap Polisi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Makin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit | Pembongkaran Mandiri Ruko Pluit Masih Berlanjut

[POPULER JABODETABEK] Makin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit | Pembongkaran Mandiri Ruko Pluit Masih Berlanjut

Megapolitan
Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Megapolitan
Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Megapolitan
Simpang Siur Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit...

Simpang Siur Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit...

Megapolitan
Trotoar di Pasar Induk Cibitung Jadi TPS Liar, Lurah Akan Pasang CCTV

Trotoar di Pasar Induk Cibitung Jadi TPS Liar, Lurah Akan Pasang CCTV

Megapolitan
Di Hadapan Pedagang, Kadis Perintahkan Anak Buah Selesaikan Masalah Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Di Hadapan Pedagang, Kadis Perintahkan Anak Buah Selesaikan Masalah Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com