JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinegara menangkap pelaku tawuran di Kebon Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (5/4/2020), yang menewaskan MR (19).
Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono mengatakan, dua pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
"Sudah dua yang diamankan, untuk rinciannya nanti disampaikan," kata Darmo saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (8/4/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: Daftar 48 Mal di Jabodetabek yang Tutup Sementara di Tengah Pandemi Covid-19
Saat kejadian, tubuh MR ditemukan di Jembatan Ciliwung dengan luka senjata tajam. Korban lalu dibawa ke RS Premier Jatinegara.
Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Selain di Kebon Baru, pada hari yang sama tawuran yang merenggut korban jiwa juga terjadi di Jalan Batu Ampar III, Condet, Kelurahan Batu Ampar.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja Condet, 4 Orang Masih Anak
Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri Kurniawan menuturkan, sudah lima orang yang ditangkap.
"Dua di antaranya sudah kita tetapkan jadi tersangka, untuk tiga lainnya masih dalam pemeriksaan. Dua yang sudah jadi tersangka masih di bawah umur," ujar Dicky.
Keduanya, yakni FGH yang terbukti melukai Hari Firmansyah (16) dan FYN yang berperan meminjamkan senjata kepada FGH. (Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Polisi Bekuk 2 Pelaku Tawuran Maut di Kebon Baru."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.