TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.
Surat permohonan tersebut diperkirakan akan dikirim pada Kamis (9/4/2020) atau Jumat (10/4/2020).
Pengirimanan surat PSBB tersebut dipercepat setelah menyadari banyaknya warga Tangsel yang beraktifitas di DKI Jakarta.
Sementara DKI Jakarta akan menerapkan PSBB mulai Jumat (9/4/2020) besok.
"Dari hasil masukan semua, kita harus lakukan PSBB. Dalam arti tidak mungkin hanya dilakukan DKI saja. Karena kita tahu rata-rata masyarakat kita aktifitasnya bekerja di Jakarta," kata Airin di Pemkot Tangsel, Kamis.
Baca juga: Dikritik, Permintaan Anies Ojol Bisa Angkut Penumpang
Airin berharap, penerapan PSBB dapat memutus penyebaran virus Corona secara efektif. Pasalnya, data kasus covid-19 di Tangsel terus meningkat setiap harinya.
Tercatat, hingga Rabu (8/4/2020), ada 525 orang dalam pemantauan (ODP), 197 pasien dalam pengawasan (PDP), 59 Positif, 37 meninggal, dan 99 sembuh.
"Jadi harapannya manakala kita sama (melakukan PSBB), maka kita bisa segera memutus mata rantai (penyebaran virus)," ucapnya.
Baca juga: Ini Skenario Pembatasan Penumpang Kendaraan Pribadi dan Umum Saat PSBB di DKI
Kini, Pemkot Tangsel terus menyiapkan sarana dan prasarana dalam menangani kasus covid-19 menunggu persetujuan dari Kemenkes penerapan PSBB.
"Jika kita bisa memutus mata rantai di hulu kita fokus memutus mata rantai dari hilir dengan penyiapan sarana prasarana. Misalnya, informasi tentang rumah sakit, pasien, pergerakan dan lainnya. Semoga ikhtiar usaha kita dalam menyelesaikan covid bisa segera selesai," katanya.
Permohonan PSBB Pemkot Tangsel akan dikirimkan setelah pemerintah daerah menggelar rapat bersama Gubernur Banten dan DKI Jakarta, Rabu kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.