Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaatkan Lengangnya Jakarta Saat Pandemi Covid-19, Pencuri Bersenjata di Jakut 32 Kali Beraksi

Kompas.com - 14/04/2020, 16:13 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap komplotan pencuri sepeda motor yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan setidaknya para tersangka itu sudah 32 kali menjalankan aksinya selama dua minggu terakhir.

"Saat ini kita sedang mengalami ataupun menghadapi wabah Covid-19, di mana pemerintah juga melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat, dan lain-lain. Tentunya hal ini menjadikan jalanan dan lingkungan di sekitar kita menjadi sepi. Ini yang dimanfaatkan para tersangka," kata Budhi di kantornya, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Pencuri Motor di Ciputat Ditangkap Setelah Kepergok Warga

Dalam menjalankan aksinya, tersangka berinisial ABE (30) dan H (26) selalu membekali diri dengan pistol rakitan berjenis revolver lengkap dengan peluru di dalamnya.

Budhi menambahkan, kedua tersangka sama-sama residivis dari Lapas Tasikmalaya dan Lampung.

"Tersangka H itu keluar tahun 2017 dari Lapas Tasikmalaya dengan pada saat itu menjalani hukuman karena membawa senjata api, kepemilikan senjata api dan dikenakan undang-undang darurat," ujar Budhi.

Sementara tersangka ABE merupakan residivis dari Lapas Lampung karena kasus pencurian sepeda motor.

Adapun aksi para tersangka ini tercium saat salah satu aksi mereka di kawasan Pademangan, Jakarta Utara terekam CCTV warga.

Polisi kemudian menyelidiki identitas tersangka dan mendapati bahwa mereka hendak melakukan transaksi di Pelabuhan Merak, Banten dengan penadah berinisial SN (37).

Saat penangkapan, tersangka H berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor hingga akhirnya petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kedua kakinya.

Sementara tersangka ABE yang memegang pistol rakitan mencoba memberi perlawanan dengan mengacungkan pistol ke arah petugas.

"Kemudian, karena tindakan ini dapat membahayakan petugas maupun orang lain, maka petugas memberikan tindakan tegas yang terukur, yakni dengan melakukan penembakan terhadap tersangka. Pada akhirnya tersangka ABE meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," ucap Budhi.

Baca juga: Takut Dibawa ke Kantor Polisi, Seorang Pencuri Kotak Amal Mengaku ODP Covid-19

Polisi juga turut mengamankan SN yang berperan sebagai penadah dari sepeda motor curian tersebut.

Terhadap tersangka H dikenakan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara terhadap tersangka SN dikenakan Pasal 481 KUHP Tentang Penadahan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com