Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengupahan Pegawai yang Dirumahkan Tergantung Kesepakatan Perusahaan dan Pekerja

Kompas.com - 14/04/2020, 23:28 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi sementara menutup perusahaan baik yang ada di dalam maupun di luar kawasan industri selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.

Akibatnya, banyak karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut dirumahkan tanpa digaji.

Hal itu pun tak dibantah oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Suhup.

Namun, ia tak menjelaskan secara gamblang ada berapa perusahaan yang merumahkan karyawannya.

“Kan kita sudah buat surat edaran dasarnya Kemeneterian Tenaga Kerja kalau ketika perusahaan melakukan penghentian jam kerja, ya harus dibicarakan. Termasuk pengupahan (baik itu digaji atau tidak),” ujar Suhup saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: DKI Tak Bisa Paksa Perusahaan Bayar Upah Pekerja yang Dirumahkan

Menurut Suhup, masalah pengupahan para karyawan itu harus melalui kesepakatan kedua belah pihak. Baik itu karyawan maupun perusahaan tersebut.

Hal ini mengacu pada Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 Pasal 1 angka 15 tentang Ketenagakerjaan.

“Saya yakin begini kalau pengupahan itu melalui kesepakatan antara serikat pekerja. Ya kalau kita maunya perusahaan dengan pekerja, mereka sudah ada kesepakatan kerja sama yang mengacu UU Nomor 13 tahun 2003, arahnya kesana,” kata dia.

Baca juga: Cerita Pegawai Restoran yang Tutup di Tengah Pandemi Covid-19, Dirumahkan Tidak Terima Gaji

 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bekasi Suparno menyampaikan kesepakatan pengupahan antara pekerja dengan perusahaan memiliki aturan yang berbeda-beda.

Sebab, menurut dia, virus corona ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk menetapkan status force majeure.

Baca juga: 1,6 Juta Orang Kena PHK dan Dirumahkan Selama Pandemi Corona

“Seluruh dunia pasti menetapkan status force majeur kalau bahasa hukumnya, jadi masing-masing perusahaan kebijakan kesepakatannya berbeda. Misalnya ada yang dibayar sekian persen atau tidak digaji,” kata Suparno.

Ia mengaku dalam situasi virus corona ini tak ada yang ambil keuntungan. Sebab, kedua belah pihak memang dirugikan.

Pasalnya banyak perusahaan, khususnya metal, tak bisa suplai barang ke luar negeri.

“Ya enggak mungkin ada karyawan yang tidak menerima karena kalau pun kerja seperti perusahaan mobil lah, sudah tidak ada lagi yang diproduksi. Ini sama-sama menjaga,” kata dia.

Meski demikian, ia pun menyarankan karyawan yang saat ini dirumahkan mendaftar Kartu Pra Kerja yang saat ini diusungkan Pemerintah Pusat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com