Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PSBB Depok, Polisi Turunkan Penumpang Angkot yang Lebihi Separuh Kapasitas

Kompas.com - 15/04/2020, 08:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Polisi memeriksa kendaraan yang akan memasuki Kota Depok di 20 titik pemeriksaan pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (15/4/2020).

Pengendara yang boleh masuk kota belimbing itu wajib mematuhi ketentuan berkendara, baik kendaraan umum maupun pribadi, sesuai peraturan PSBB Depok.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo menyampaikan, sejauh ini belum seluruh angkutan umum jalan raya mematuhi ketentuan itu, terutama angkot.

Beberapa masih mengangkut penumpang lebih dari kapasitas yang diizinkan. Beberapa angkot lain melanggar ketentuan karena masih menempatkan penumpang di sisi sopir.

Baca juga: Jalan Akses UI Macet pada Hari Pertama PSBB Depok

Aparat gabungan akhirnya menurunkan sejumlah penumpang agar angkot dapat melintas sesuai dengan kapasitas yang diperbolehkan, yakni 50 persen.

"Kapasitasnya, baik bus dan sebagainya, 50 persen. Kalau metromini atau Elf yang isinya 12, yang boleh naik hanya 6 orang," kata Sutomo kepada wartawan di Jalan Akses UI, Rabu pagi.

"Kami turunkan dan kami naikkan di angkot berikutnya," imbuh dia.

Ia mengakui bahwa tak seluruh pengendara angkutan umum telah tersosialisasi soal ketentuan itu.

Begitu pun dengan para penumpang yang belum tentu tahu mengenai ketentuan itu, karena sebagian penumpang berasal dari luar Kota Depok.

Baca juga: Hari Pertama PSBB Depok, Polisi Mulai Periksa Kendaraan yang Lintasi Pos Pengawasan

Oleh karena itu, belum ada sanksi yang diberlakukan pada hari pertama penerapan PSBB di titik-titik pemeriksaan kendaraan di Depok.

"Karena ini operasi kemanusiaan, kami tidak ada sanksi. Kalau, ibaratnya, dia enggak pakai masker, kami kasih," kata Sutomo.

"Kalau tidak tahu kami beritahu. Kami carikan masker dan kendaraan hingga ke tempat," imbuh dia.

Baca juga: PSBB di Depok Dimulai, Ini 5 Aktivitas yang Boleh Dilakukan dengan Syarat

Berikut titik pemeriksaan kendaraan pribadi maupun umum di Kota Depok selama pemberlakuan PSBB:

a. Check point pertigaan bulak sereh atas.

b. Check point Pertigaan / TL Pal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com