JAKARTA,KOMPAS.com - Ari Darmawan,sopir taksi online yang menjadi terdakwa kasus pencurian dan kekerasan membeberkan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (13/4/2020).
Dalam persidangan itu, Ari mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pencurian dan kekerasan terhadap penumpangnya.
Ketika ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, dia dipaksa mengaku oleh penyidik. Bahkan, dia juga mendapatkan kekerasan dari petugas agar mengaku.
Baca juga: Kakek Sopir Ari Darmawan Sebut Barang Bukti Golok yang Disita Polisi Bukan Milik Cucunya
"Saya telah menjelaskan kepada penyidik bahwa saya tidak pernah melakukan pencurian tersebut, namun penyidik memaksa saya mengaku dengan cara memukul saya dengan stick baseball. Karena saya tidak kuat menahan rasa sakitnya, akhirnya saya terpaksa mengikuti keinginan penyidik.” kata kuasa hukum Ari, Ditho Sitompoel, saat menirukan ucapan kesaksian klienya dipersidangan, Rabu (15/4/2020).
Karenanya, Ari Darmawan pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Melihat fakta kekerasan tersebut, pihak kuasa hukum Ari sudah membuat laporan ke pihak Propam Polri.
Dengan munculnya fakta persidangan ini, Ditho yakin kliennya akan terbebas dari dakwaan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Ari Darmawan mendapat order dari Suhartini pada Rabu (4/10/2019) pukul 03.40 WIB.
Dia meminta terdakwa menjemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.
Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk meminta konfirmasi.
Namun, tidak kunjung mendapat balasan dari Suhartini. Bahkan, terdakwa belum sempat sampai ke titik penjemputan sehingga Suhartini tidak jadi naik ke mobil Ari.
Kesokan harinya, Ari ditangkap karena dituduh melalukan tindak pencurian dan kekerasan ketika mengantarkan Suhartini.
Beberapa saksi sudah dipanggil dalam persidangan diantaranya para penyidik kepolisian, keluarga Ari Darmawan bahkan Suhartini selaku korban pencurian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.