Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Pos dan Ojol, Bansos dari Pemprov Jabar Disalurkan ke Rumah Warga Depok

Kompas.com - 15/04/2020, 14:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mencairkan bantuan senilai Rp 500.000 per KK untuk warga Depok pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (15/4/2020).

Dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu pagi, bantuan sosial (bansos) itu berupa uang tunai dan pangan senilai Rp 500.000 per bulan.

Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp 150.000 per keluarga per bulan dan bantuan pangan nontunai berupa 10 kilogram beras, 1 kilogram terigu, vitamin C, 2 kilogram makanan kaleng (4 kaleng), 1 kilogram gula pasir, 16 bungkus mie instan, 2 liter minyak goreng, dan 2 kilogram telur, senilai Rp 350.000 per keluarga per bulan.

Baca juga: Pemprov Jabar Salurkan Bansos Senilai Rp 500.000 per KK di Depok

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, distribusi bantuan tersebut dilakukan menggunakan jasa ojek berbasis aplikasi daring/ojek online (ojol) dan pegawai Kantor Pos.

"Polanya dari Bulog, barangnya ditaruh di Kantor Pos, dari Kantor Pos dikirim oleh ojek online dan pegawai Pos, sampai ke rumah-rumah sesuai data," jelas Emil kepada wartawan di Depok, Rabu siang.

Eks Wali Kota Bandung itu berulang kali ditanya soal jumlah KK di Depok yang berhak menerima bantuan tersebut.

Namun, Emil tak menjawab secara gamblang dan hanya bilang akan menyesuaikan usulan dari Pemerintah Kota Depok.

Yang jelas, KK yang berhak menerima bantuan dari Pemprov Jawa Barat ialah KK yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dihimpun oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI.

Total, Emil merangkum ada 7 pintu bantuan yang dapat diakses oleh warga Jawa Barat, termasuk warga Kota Depok.

Ketujuh pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Baca juga: PSBB Mulai Hari Ini, Pemkot Bekasi Bagikan Bansos ke 130.000 KK secara Bertahap

Ia melanjutkan, khusus untuk wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), penerima bantuan dibagi menjadi tiga kelompok.

Kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam DTKS.

Kelompok B, yakni warga non-DTKS alias warga yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi Covid-19.

Kelompok C, yaitu kelompok yang juga merupakan perantau alias tidak ber-KTP sesuai domisili maupun orang daerah Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com