Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idris Akan Tambah Warga Depok Terdampak PSBB sebagai Penerima Bantuan

Kompas.com - 15/04/2020, 18:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku akan terus mendata warga Depok yang terdampak pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar dapat mengakses bantuan dari Pemerintah Kota Depok.

Sejauh ini, Pemkot Depok baru mencairkan Rp 7,5 miliar tahap pertama bantuan sosial untuk 30.000 KK yang tak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI, untuk 2 pekan ke depan.

"Prediksi saya, masih banyak warga terdampak Covid-19 yang dari versi komunitas, misalnya komunitas tuna netra, yayasan, panti, komunitas guru agama, pendeta," ujar Idris kepada wartawan pada Selasa (14/4/2020).

Baca juga: UPDATE 15 April: 40.712 Warga Jakarta Jalani Rapid Test, 1.395 Orang Positif

Ia memastikan, pihaknya akan mencatat tambahan-tambahan warga yang akan berstatus terdampak PSBB.

Ia memberi contoh, pemain ondel-ondel bisa masuk dalam daftar itu asal ber-KTP Depok.

Sementara itu, pekerja sektor informal lain, seperti pedagang makanan hingga pembantu rumah tangga yang sehari-hari beroperasi di Depok, juga dapat dicatat dalam daftar penerima bantuan dari Pemkot Depok.

Para pengendara ojek online juga dapat dicatat sebagai penerima bantuan karena terpukul oleh PSBB ketika dilarang membawa penumpang.

"Kalau yang bukan warga Depok (agar bisa terdaftar, syaratnya) memang dia tugas atau pekerjaannya di Depok. Dia pembantu rumah tangga, orang Cianjur, enggak bisa pulang. Dia akan (berstatus) terdampak, kalau memang dia tidak bisa melakukan apa-apa," Idris menjelaskan.

Baca juga: Tidak Terima Disuruh Pakai Masker, Seorang Pria Todongkan Pisau ke Polisi

"Ini yang terus kami sinergi dengan Banggar (Badan Anggaran) di DPRD untuk bisa terus dianggarkan dari pos-pos kegiatan yang tidak mungkin laksanakan, seperti pelatihan, akan dialihkan ke dana Covid-19. Itu yang sifatnya taktis," tutup dia.

PSBB telah resmi berlaku di Depok mulai hari ini hingga Selasa (28/4/2020), dengan kemungkinan diperpanjang.

PSBB diharapkan sanggup menekan laju penularan Covid-19 yang terus meluas.

Baca juga: UPDATE 15 April: 2.447 Positif Covid-19 di Jakarta, 164 Sembuh, 246 Meninggal

Data terbaru per Selasa (14/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 134 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 15 orang meninggal dunia.

Sebanyak 37 pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.

Tiga orang di antaranya baru dinyatakan positif Covid-19 setelah beberapa hari sebelumnya dimakamkan.

Sementara itu, kini masih ada 579 pasien yang masih diawasi dan 2.102 orang yang tengah dipantau terkait kemungkinan terjangkit Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com