Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Emil: Paket Bansos Diantar Ojol dan Opal ke Rumah Penerima Bantuan

Kompas.com - 15/04/2020, 19:01 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, pemberian bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke wilayah Bogor, Bekasi, Depok dilakukan dengan mekanisme yang berbeda dengan pemerintah daerah lainnya.

Emil, sapaan akrabnya mengatakan, bantuan yang diberikan Pemprov Jabar dikirim melalui PT Pos Indonesia Jabar dan Banten ke kantor pos masing-masing wilayah.

“Mohon kerja samanya kita beli sembakonya dari pedagang pasar Bulog lalu dikirim dengan PT Pos karena PT Pos punya markas, punya aplikasi yang bagus,” ujar Emil di Kota Bekasi, Rabu (15/5/2020).

Baca juga: Depok Terapkan PSBB, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Orang Kelaparan

Nantinya dari Kantor Pos, bansos itu akan didistribusikan ke alamat yang telah didata sebagai keluarga terdampak penerapan PSBB.

Paket diantar ojek online dan ojek pangkalan yang sudah terdaftar di PT Pos atau kantor pos masing-masing wilayah.

“Kami bekerja sama dengan institusi yang memiliki tenaga pofesional. Perbedaannya dengan yang lain, kami mendistribusikannya dengan transportasi online dan juga ojek pangkalan,” ujar Emil.

Baca juga: Tidak Terima Disuruh Pakai Masker, Seorang Pria Todongkan Pisau ke Polisi

Emil mengatakan, ojol dan opal dilibatkan agar mereka mendapatkan penghasilan. Pasalnya selama pandemi Covid-19, pendapatan sopir ojek berkurang drastis.

Apalagi, ojol dilarang membawa penumpang di wilayah yang menerapkan PSBB.

“Kami memberdayakan driver dari Grab dari Gojek maupun ojek online sebagian agar mereka mengirim (bansos), sehingga mereka ada pendapatan dari proses (pendistribusian bansos),” kata dia.

Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial ke 27.000 Kartu Keluarga (KK) yang terdampak penerapan PSBB di Kota Bekasi Rabu (15/4/2020) ini.

Adapun bantuan tersebut untuk warga yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) maupun Non DTKS.

Baca juga: 27.000 KK Warga Bekasi Terdampak PSBB Dapat Bansos Rp 500.000 dari Pemprov Jabar

Emil menyampaikan, bantuan untuk warga Kota Bekasi diberikan secara bertahap.

Adapun bantuan yang diterima warga Bekasi dari Pemprov Jawa Barat senilai 500.000 per bulannya.

Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp 150.000 per keluarga per bulan. Kemudian, bantuan pangan nontunai berupa beras 10 kg, terigu 1 kg, vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg senilai Rp 350.000 per keluarga per bulan.

“Jumlahnya besar (bansos), maka tidak bisa tiga empat hari selesai, minimal sepuluh hari sampai lima belas hari nanti. Mohon izin maaf jika ada warga yang dapat insentif awal bulan ada juga warga yang dapat di hari kelima dan seterusnya,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com