Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Diminta Prioritaskan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas Selama PSBB

Kompas.com - 16/04/2020, 20:56 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Penyandang Tuna Netra Indonesia (Pertuni) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan bantuan bagi para penyandang disabilitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta diterapkan.

Eka Setiawan, ketua Pertuni DKI Jakarta mengatakan, prioritas bantuan bagi penyandang disabilitas sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas. Indonesia juga telah ikut meratifikasi konvensi hak-hak penyandang disabilitas.

"Itu semua mengamanatkan negara itu memprioritaskan penyandang disabilitas di berbagai isu. Karena dari awal (Covid-19) tidak diprioritaskan, kami penyandang disabilitas tak tersentuh," kata Eka saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Jokowi Minta Pemda Beri Bantuan Sosial ke Warga Terdampak Covid-19

Saat ini, ketika ada pemberian bantuan sosial, banyak penyandang disabilitas yang rentan miskin justru tak mendapatkan apa-apa. Padahal, kebanyakan dari mereka bekerja sebagai tenaga harian.

Di Pertuni saja, dari 750 anggota, jumlah mereka yang rentan miskin akibat PSBB mencapai 85 persen. Kebanyakan dari mereka bekerja di panti pijat yang tutup sejak Pemprov DKI menyerukan jaga jarak dengan orang lain (social distancing).

Eka mengemukakan, masalah yang kerap terjadi ialah para penyandang disabilitas disamakan dengan warga biasa sehingga mereka yang memiliki keterbatasan justru tertinggal.

Belum lagi masalah pendataan yang sering luput karena kurangnya kepekaan pejabat setempat terhadap mereka.

Menurut Eka, pemerintah bisa berkoordinasi dengan organisasi-organisasi resmi para penyandang disabilitas yang telah mendata setiap anggotanya yang terdampak dalam wabah Covid-19 ini.

"Data itu sudah masuk, dan itu sudah jauh-jauh hari sebelum PSBB sudah saya sampaikan karena ini saya pikir akan berdampak luar biasa sehingga saya sampaikan ke Dinas Sosial," ucap Eka.

Eka berharap, pemerintah bisa melakukan evaluasi. Organisasi para penyandang disabilitas terbuka untuk membantu Pemprov DKI menindaklanjuti hal tersebut.

Program pembagian bantuan sosial (bansos) terdampak Covid-19 akan berlangsung dua pekan, yakni dari 9 April lalu hingga 24 April 2020 atau selama masa PSBB di Jakarta diberlakukan.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta kepala keluarga (KK) jadi penerima bansos itu.

Dana program itu bersumber dari realokasi APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bagi masyarakat yang ingin menanyakan terkait program bansos dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 4265115.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com