Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2020, 07:47 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pada hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, terdapat 119 pelanggar yang terjaring di 32 titik pemantauan.

Adapun pemantauan itu berada di perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi, Bogor, dan Depok.

“Ada 119 orang yang melanggar hari ini,” ujar Kasatlantas Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2020).

Para pelanggar aturan PSBB telah diminta mengisi blanko atau surat pelanggaran PSBB.

Dari 119 pengendara yang dilanggar, kata Ojo, kebanyakan pelanggaran itu berasal dari masyarakat yang masih berboncengan.

Baca juga: Pemkab Bekasi Punya Alat PCR, Klaim Bisa Dapatkan Hasil Swab dalam Tiga Jam

Sementara hanya beberapa masyarakat yang ketahuan tidak mengenakan masker dan naik kendaraan roda empat melebihi muatan. Namun, tak dijelaskan jumlah detailnya.

“Dominan pelanggar karena tidak pakai masker,” kata dia.

Jumlah pelanggaran ini pun berkurang dari hari pertama PSBB yaitu 165 kasus.

“Jumlah pelanggar berkurang dengan kemarin. Kemarin itu ada 52 orang yang melanggar karena berboncengan,” ucap Ojo.

Baca juga: Hari Kedua PSBB di Kota Bekasi, Pergerakan Warga Berkurang 30 Persen

Ia meminta masyarakat memiliki kesadaran untuk menaati aturan penerapan PSBB.

Sehingga dengan masyarakat menerapkan aturan PSBB tersebut, diharapkan dapat memutus rantai kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

“Ya saya imbau masyarakat untuk lebih taat, diharapkan dengan masyarakat taat pemutusan rantai kasus Covid-19 pun berkurang,” tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com