Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Tangsel, Ini Kewajiban Pengendara Motor dan Mobil Pribadi

Kompas.com - 18/04/2020, 08:30 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020)

Beberapa kewajiban harus dilakukan bagi pengendara mobil dan motor pribadi saat penerapan PSBB di Tangerang Selatan.

Aturan ini terdapat dalam Pasal 18 Ayat (6) dan (7) dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19.

Perwal 13/2020 diteken Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Kamis (16/4/2020) lalu.

Baca juga: PSBB Berlaku Sabtu Ini, Pemkot Tangsel Pastikan 36.162 Keluarga Dapat Bantuan Sembako

Dalam aturan tersebut beberapa hal harus dijalani oleh pengguna mobil pribadi.

Pertama, mobil digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB.

Kedua, melakukan disinfeksi kendaraan setelah selesai digunakan. Ketiga menggunakan masker di dalam kendaraan.

Keempat, membatasi jumlah orang paling banyak 50 persen dari kapasitas kendaraan.

Kelima, tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan diatas normal atau sakit.

Baca juga: Pemerintah Setujui PSBB di 17 Daerah, Ini Rangkuman Sejumlah Wilayah

Dalam Ayat (7) juga diatur lima kewajiban bagi para pengengendara sepeda motor pribadi selama PSBB.

Pertama, motor digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB.

Kedua, melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut setelah selesai digunakan.

Ketiga, menggunakan masker dan sarung tangan.

Keempat, pengendara sepeda motor pribadi tidak membawa penumpang.

Kelima, tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan diatas normal atau sakit.

Baca juga: Hari Ini Mulai PSBB Tangerang, Begini Regulasi Kendaraan Pribadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com