Apabila pengendara baik mobil dan motor tidak mengikuti aturan yang ada maka petugas akan memberi sanksi baik teguran lisan maupun peringatan tertulis.
Biasanya bagi pengendara kendaraan yang melintas antar wilayah seperti ke Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Jakarta Selatan akan dicek terlebih dahulu.
Sejauh ini terdapat, 12 titik pengawasan atau check point kendaraan bermotor yang telah dipersiapakan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
"Selama pelaksanaan PSBB mulai hari Sabtu, kami menetapkan ada 12 titik check point yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Bayu Marfiando.
Dia menyebutkan, titik-titik pengawasan yang akan dilakukan sebagian besar ada di perbatasan Tangerang Selatan dengan wilayah lain.
Pada setiap titik pengawasan akan dijaga petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, Dishub, dan tenaga medis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.