Ditanya soal siasat Pemkot Depok memastikan akurasi data agar bantuan tersalurkan secara efektif ke keluarga yang membutuhkan, Usman tak dapat berandai-andai.
Ia mengeklaim bahwa ketentuan KK penerima bansos sudah disosialisasikan.
"Itu dia. Tinggal kejujuran dari yang bersangkutan. Kalau dia mampu ya kenapa dia ikut daftar (sebagai penerima bansos)? Harusnya dia tahu, kan kita sudah sebarkan ketentuannya," ujar Usman.
Wali kota minta pengertian
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengakui terdapat sejumlah celah dalam distribusi bantuan sosial untuk warga miskin dan rentan miskin yang terpukul oleh kebijakan PSBB.
Idris beralasan, distribusi bantuan yang diistilahkan sebagai program Jaring Pengaman Sosial (JPS) itu dilakukan dalam situasi darurat.
“Terkait penyaluran JPS, dimohon pengertiannya kepada semua pihak bahwa dalam kondisi darurat seperti ini semua serba cepat,” ujar Idris melalui keterangan tertulis, Senin malam.
“Sehingga masih banyak ditemukan kekurangan dalam banyak hal, baik terkait sasaran maupun mekanisme penyaluran,” imbuh dia.
Idris berjanji akan mengevaluasi data dan distribusi bantuan yang sejauh ini mulai menuai masalah karena dianggap tak merata.
“Kami akan terus menyempurnakan data dan mekanisme penyaluran, agar hal-hal yang tidak kita harapkan tidak terjadi lagi,” ujar Idris.
Janji pemerintah untuk menyalurkan bansos belum ditunaikan secara tuntas untuk warga Depok, meskipun telah memasuki hari ketujuh PSBB diterapkan.
Pemerintah Kota Depok sudah mencairkan secara penuh alias 100 persen total anggaran Rp 7,5 miliar dari APBD Kota Depok untuk dana bantuan sosial, meskipun menjumpai masalah di lapangan.
Anggaran itu dirinci menjadi sebesar Rp 250.000 untuk 30.000 kepala keluarga dari data non-DTKS.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat baru mengucurkan bantuan kepada 1.000 kepala keluarga/kelompok penerima manfaat (KK/KPM) hingga hari ini, dari target kuota sebanyak 10.423 KK/KPM.
Setiap KK/KPM berhak atas bantuan senilai Rp 500.000 dari APBD Provinsi Jawa Barat. Rinciannya, Rp 350.000 dalam bentuk sembako dan barang kebutuhan harian, Rp 150.000 dalam bentuk uang tunai.
Sementara bantuan sosial dari pemerintah pusat belum turun karena masih dalam tahap validasi data penerima bantuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.