Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Depok yang Belum Kebagian Bansos dari Pemkot akan Dapat Jatah dari Pemprov dan Pusat

Kompas.com - 21/04/2020, 16:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Depok, Tri Rezeki Handayani menyampaikan, kuota penerima bantuan sosial dari APBD Kota Depok kecil kemungkinan ditambah di kemudian hari.

Pemerintah Kota Depok saat ini sudah menetapkan sebanyak 30.000 kepala keluarga (KK) menjadi sasaran bantuan sosial berupa uang tunai Rp 250.000 per KK.

Sebanyak 30.000 KK itu merupakan sebagian dari data Pemkot Depok soal kelompok non-DTKS, yang merupakan penerima bantuan yang tak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Baca juga: Ribuan Sopir Angkot Tagih Bansos, Ini Jawaban Pemkot Depok

"Kalau dari video conference gubernur tadi malam, APBD itu memiliki kuota 10 persen usulan non-DTKS. Depok, kalau 30.000 KK, kan sudah melebihi kuota," ungkap perempuan yang akrab disapa Kiki ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2020) siang.

Ia menyampaikan, hingga saat ini total terdapat usulan penerima bansos lebih dari 250.000 KK non-DTKS yang mendarat di mejanya.

Para penerima bansos kategori non-DTKS sebagian besar merupakan pekerja sektor informal dan buruh harian lepas yang pemasukan hariannya menukik akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku sejak Rabu (15/4/2020) di Depok.

Dengan keputusan Pemkot Depok hanya mengakomodasi 30.000 KK, maka lebih dari 220.000 KK non-DTKS sisanya akan jadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau pemerintah pusat.

Ini pula yang menjadi alasan di balik keluhan para ketua RT di Depok beberapa hari lalu.

Di Mampang, Pancoran Mas misalnya, para ketua RT menerima paket bansos uang tunai dari Pemkot Depok untuk jumlah KK yang jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah KK penerima bansos yang mereka usulkan.

Artinya, sebagian besar KK yang tak kebagian bansos uang tunai dari Pemkot Depok beberapa waktu lalu itu, harus menunggu kucuran bansos dari Pemprov Jawa Barat atau pemerintah pusat yang belum jelas kapan cairnya.

"Sumber bantuan itu ada beberapa dan tidak boleh overlap. Kalau sudah mendapatkan bantuan dari satu sumber, tidak boleh mendapatkan bantuan lagi dari sumber yang lain," jelas Kiki.

"Data ini akan kita sampaikan ke Provinsi dan Pusat, bukan selalu ke situ (bansos dari Pemkot Depok). Nanti akan kami arahkan ke sumber bantuan yang mana, sesuai dengan validasi datanya," kata dia.

Selain kucuran bansos berupa uang tunai dari Pemkot Depok yang sudah cair 100 persen, Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat juga bertanggung jawab mengulurkan bantuan kepada warga miskin dan rentan miskin akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Lebih dari 2.000 Sopir Angkot di Depok Menanti Bansos

Hingga Senin (20/4/2020), Pemprov Jawa Barat baru mengucurkan bantuan kepada 1.000 Kepala Keluarga/Kelompok Penerima Manfaat (KK/KPM) hingga hari ini, dari target kuota sebanyak 10.423 KK/KPM.

Setiap KK/KPM berhak atas bantuan senilai Rp 500.000 dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Rinciannya, Rp 350.000 dalam bentuk sembako dan barang kebutuhan harian, Rp 150.000 dalam bentuk uang tunai.

Kemudian, bantuan sosial dari pemerintah pusat belum turun karena masih dalam tahap validasi data penerima bantuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com