"Sumber bantuan itu ada beberapa dan tidak boleh overlap. Kalau sudah mendapatkan bantuan dari satu sumber, tidak boleh mendapatkan bantuan lagi dari sumber yang lain," jelas Kiki.
"Data ini akan kita sampaikan ke Provinsi dan Pusat, bukan selalu ke situ (bansos dari Pemkot Depok). Nanti akan kami arahkan ke sumber bantuan yang mana, sesuai dengan validasi datanya," kata dia.
Selain kucuran bansos berupa uang tunai dari Pemkot Depok yang sudah cair 100 persen, Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat juga bertanggung jawab mengulurkan bantuan kepada warga miskin dan rentan miskin akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Lebih dari 2.000 Sopir Angkot di Depok Menanti Bansos
Hingga Senin (20/4/2020), Pemprov Jawa Barat baru mengucurkan bantuan kepada 1.000 Kepala Keluarga/Kelompok Penerima Manfaat (KK/KPM) hingga hari ini, dari target kuota sebanyak 10.423 KK/KPM.
Setiap KK/KPM berhak atas bantuan senilai Rp 500.000 dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Rinciannya, Rp 350.000 dalam bentuk sembako dan barang kebutuhan harian, Rp 150.000 dalam bentuk uang tunai.
Kemudian, bantuan sosial dari pemerintah pusat belum turun karena masih dalam tahap validasi data penerima bantuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.