Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periode Kedua PSBB Jakarta, Anies Kembali Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Berkali-kali Melanggar

Kompas.com - 22/04/2020, 18:48 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus persebaran Covid-19.

Dalam periode kedua ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan melakukan penindakan kepada setiap pelanggar.

Pelanggaran tersebut termasuk kepada perusahaan-perusahaan yang masih tetap beroperasi meski bukan dari 11 sektor usaha yang dikecualikan.

"Sekarang kita adalah fase-fase pendisiplinan jadi semuanya yang di luar 11 sektor yang dikecualikan dan masih beroperasi maka akan dapat teguran," kata Anies dalam siaran langsung di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: PSBB Jakarta Resmi Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei 2020

Apabila tempat usaha tersebut masih melanggar setelah ditegur, maka dilakukan sanksi penyegelan.

"Bisa juga pencabutan (izin usaha) apabila sudah pernah ditegur," ucap Anies.

Adapun PSBB DKI Jakarta resmi diperpanjang selama 48 hari yakni hingga tanggal 22 Mei 2020.

Anies Baswedan mengatakan, kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meningkat.

Baca juga: PSBB Diperpanjang, Tak Ada Lagi Toleransi, Semua Pelanggaran Akan Ditindak

Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 28 hari atau sampai 22 Mei 2020.

Di sisi lain, kata Anies, jenazah yang dimakamkan dengan prosedur pemakaman jasad Covid-19 akhir-akhir ini menurun.

Dalam sehari, biasanya ada 50 jenazah yang dimakamkan dengan protokol jasad Covid-19. Namun, dalam beberapa hari terakhir ini, jumlahnya menuurun menjadi 30-40 jenazah.

Anies berharap penurunan kasus itu terus berlanjut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com