DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan terkait diminta serius memikirkan strategi agar mampu mengadakan screening massal Covid-19 selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok.
Sebagai informasi, PSBB sudah berlaku selama sepekan di Depok, sejak Rabu (15/4/2020). PSBB jadi keputusan Presiden RI Joko Widodo yang tidak memilih "lockdown".
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok, Alif Noeriyanto menjelaskan, pemerintah harusnya fokus melakukan intervensi medis melalui screening massal Covid-19 jika enggan melakukan lockdown.
Baca juga: Ada 50 Kasus Positif Covid-19 Selama Sepekan, IDI Depok: PSBB Harus Dievaluasi
Selama sepekan PSBB berlaku, intervensi medis yang krusial, berupa screening massal, belum terlihat tanda-tandanya.
"Ketika tidak mau lockdown, seperti Jepang, Korea, yang awalnya tidak mau lockdown, mereka melakukan screening massal hingga akhirnya kasusnya menurun," ungkap Alif kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).
"Screening massal terhadap penduduk memanfaatkan Kampung Siaga Covid-19, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait untuk melakukannya door to door, belum dilakukan oleh teman-teman di pemerintahan," ia menjelaskan.
Screening massal yang dilakukan saat ini tak andal karena menggunakan metode rapid test (uji cepat) yang tingkat akurasinya hanya 30 persen dan sudah tak direkomendasikan oleh WHO.
Baca juga: Sepekan PSBB di Depok, 17 Perusahaan Multinasional Beroperasi dengan Rekomendasi Kemenperin
Idealnya, screening massal dilakukan menggunakan metode tes PCR (polymerase chain reaction) yang hasilnya valid.
Namun, kata Alif, metode ini terjegal regulasi dan birokrasi pengadaan mesinnya yang rumit serta mahal.
"Anggaplah sekarang kita sudah punya baju tempur, tapi senjata tempur dan granatnya belum ada. Senjatanya harusnya kita lengkapi tes PCR," kata dia.
Baca juga: 11 Dokter Terinfeksi Covid-19 di Kota Bekasi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan