Menurut Argo, penangkapan Ravio berawal dari laporan seseorang. Pelapor mengaku menerima pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan bahwa pemilik nomor WhatsApp yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio Patra.
Saat ditangkap, polisi turut menangkap seorang warga negara Belanda berinisial RS. Saat itu, Ravio hendak memasuki sebuah mobil diplomtaik milik Kedutaan Besar Belanda.
"Yang bersangkutan (Ravio) kami amankan pada saat mau masuk kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda. Jadi, warga negara Belanda atas nama insial RS kemudian dengan RPA (Ravio) kami lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar Argo.
Namun, Argo tidak menjelaskan secara rinci hubungan Ravio dengan warga negara Belanda tersebut.
Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum, Dini Purwono, enggan menanggapi penangkapan.
Dini menyerahkan proses penyelidikan dugaan penyebaran berita onar itu kepada kepolisian. Menurut Dini, terlalu jauh jika desakan untuk membebaskan Ravio ditujukan langsung kepada Presiden.
"Untuk saat ini saya tidak dalam posisi untuk bisa memberikan komentar untuk isu ini. Terlalu jauh untuk ditanggapi langsung oleh Presiden," kata Dini kepada Kompas.com.
Dini menegaskan, Istana Kepresidenan tak akan mengintervensi dan menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian.
Dia meminta semua pihak tak berspekulasi dan menghubungkan penangkapan Ravio dengan kritik terhadap pemerintah. Ravio diketahui kerap mengkritik pemerintah melalui akun Twitter pribadinya.
"Ya kan gampang saja, sih. Polisi cek aja apakah betul WA dia di-hack atau tidak," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.