YLBHI mendatangi Polda Metro Jaya guna menanyakan alasan penangkapan Ravio sekaligus memberikan pendampingan hukum.
Namun hingga Kamis siang kemarin, YLBHI bersama LBH Jakarta tak menemukan Ravio.
Jajaran Polda Metro Jaya menyatakan tidak mendapat informasi terkait penangkapan Ravio.
Baca juga: Dalami Dugaan Peretasan, Polisi Kirim Handphone Ravio Patra ke Labfor
"Tadi teman (LBH Jakarta) yang di sana belum ketemu dengan Ravio karena polisi bilang tidak ada di sana (Polda Metro Jaya)," kata Ketua YLBHI Asfinawati saat dihubungi Kompas.com.
Kamis sore, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun Instagram Polda Metro Jaya.
Yusri kemudian membenarkan kabar penangkapan Ravio oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ravio ditangkap di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.
"Saya membenarkan tadi malam dari Ditreskrimum Polda Metro telah mengamankan seseorang inisial RPA. TKP penangkapannya di daerah Jalan Blora, Menteng," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, Ravio ditangkap atas dugaan menyebarkan kebencian dan berita onar yang menghasut untuk melakukan tindak kekerasan.
"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar dan atau menghasut untuk membuat kekerasan dan atau menyebarkan kebencian," ungkap Yusri.
Hingga Kamis sore, Ravio masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Menurut Yusri, polisi juga masih mendalami dugaan peretasan akun WhatsApp milik Ravio.
Pasalnya, peretasan akun WhatsApp milik Ravio diduga menjadi penyebab penyebaran pesan berantai bernada provokatif.
Polisi telah mengirim telepon genggam atau handphone milik Ravio ke laboratorium forensik. Langkah itu dilakukan untuk mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.
"Masih didalami (indikasi akun WhatsApp diretas). Nanti kalau ada hasilnya kami sampaikan," ungkap Yusri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono juga menjelaskan kronologi penangkapan Ravio.